50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Cabul

Agam .Lintasmedianesw.com

UPPA Polres Agam kembali mengamankan seorang pelaku cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan. Lubuk Basung Kabupaten Agam. ( 30/4/24).

Pelaku yang berinisial AC .38  merupakan seorang Pegawai Negri sipil (Guru) , warga Lubuk Basung Kabupaten. Agam.di amankankarena telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak berumur 15 tahun yang masih ada hubungan keluarga dengan istrinya sendiri.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H.,S.I.K di dampingi Kasat Resktrim AKP.Efrian Mustaqim Batiti.S.T.K. S.I.K.melalui staf Humas Polres Agam membenarkan hal tersebut. 

"Perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku "AC" ini terungkap berkat adanya laporan dari keluarga korban kepada pihak kepolisian pada hari Selasa tanggal 30 April 2024.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menurunkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan, guna memastikan benar atau tidaknya terjadi satu tidak pidana"

"Setelah barang bukti dan saksi-saksi kami dapatkan, Pelaku AC langsung kami panggil untuk dimintai keterangan diruangan Unit PPA Polres Agam".dan mengakui perbuatan durjana tersebut telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 10 

"Pelaku melakukan perbuatanya secara berulang ulang semenjak dari anak tersebut duduk di kelas 1 SMP hingga terahir di tanggal 28 Desember 2023".

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Pelaku AC sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka, dan saat ini pelaku AC juga telah kami tahan di Rutan Mapolres Agam".

"Atas perbuatan pelaku ini akan kami jerat dengan pasal 81 ayat (2) jo pasal 76E jo 82 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016. tentang perlindungan anak".

(Lili).

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.