50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Polres Meranti Berhasil Ungkap kasus Narkoba ,Pencabulan Anak Dan Rokok Ilegal Di Kepulauan Meranti.

Meranti, Lintasmedianews.com

Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkapkan Kasus Narkoba, Kasus Pencabulan Rokok Ilegal tersangka berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti Wakapolres Kompol Dodi Asibuan Kasat Restrim AKP AGD Simamora, Kasat Narkoba AKP Pagaribuan Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman dan Jajaran dengan melakukan Pers Rilis di Lantai II Mapolres Senin (13/5/2024).

Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dodi menyampaikan bahwa keberhasilan tim satnarkoba dan satreskrim polres Meranti dengan beberapa kasus yakni Pengkungkapan tersangka Narkoba dengan barang bukti lengkap dan tersangka, kasus pencabulan yang di amankan Satresrim bersama Kapolsek Rangsang juga kasus Rokok Ilegal.

" Hari ini kita sampaikan kepada rekan- rekan media dari berbagai kasus yang ditanggani oleh Satnarkoba, Satreskirim Polres Meranti tentunya kami menghimbau kepada Masyarakat agar menjaga anaknya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja maka dari itu tentunya peran serta orang sungguh di butuhkan," ucap Wakapolres Kompol Dodi Hasibuan.

Ditempat yang sama Kasat Narkoba AKP Pagaribuan mengungkapkan bahwa Kasus Narkoba 2024 data dari 1 Januari Laporan Polisi ada 17 Perkara dan 29 dengan jenis Narkoba yang berbeda - beda seperti Jenis Ganja, Extasi dan Shabu.

" Kita menghimbau jangan sekali- kali dekati Narkoba, karena Narkoba musuh kita bersama saat ini terus memerangi Narkoba dan kami terus mengejar mengungkap jaringan Narkoba," ucap AKP Pangaribuan.

Sementara itu, Kasat Restrim Polres Meranti AKP AGD Simamora menyampaikan bahwa ntuk Restrim ada 3 Kasus 2 Kasus Pencabulan anak di bawah umur dan 1 lagi kasus Rokol Ilegal dari hasil Laporan Masyarakat.

" Tentang Pelindungan telah jadi dua kasus di Polsek Rangsang dan di tanggani Oleh Polres Meranti pencalulan terhadap anak 6 orang kita kembangkan ada korban lainya keseluruhan nya adalah laki- laki," ujar AKP Simamora.

" Tentunya kita tidak mau kasus seperti ini berkembang  terhadap anak - anak timbul akan datang korban baru tentu kita atasi dengan baik dan kasus anak meningkat tentunya harus kita perangi secara bersama dan kita perangi bersama tugas bersama menjaga anak kita," ujar AKP Simamora.

AKP AGD Simamora mengatakan, untuk perkara Pengkapan Rokok Ilegal kamis 9 Mei 2024 yang lalu adanya masuk barang rokok ilegal melalui Pelabuhan  Tanjung harapan.

"Ada 3 becak yang mengangkut kita amankan rokok tidak dilengkapan dengan cukai rokok merek HD Mil 800 Slop 200 Merek OFO 1200 selop tersangkanya dua tersangka kasusnya kami serahkan Kepada pihak Beacukai," jelasnya.(Nina).

 https://hariansuluh.com/berita/baca/polres-meranti-berhasil-amankan-tersangka-narkoba-pencabulan-dan-rokok-ilegal#:~:text=Polres%20Meranti%20Berhasil,jelasnya.(Bom)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.