50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pansus LKPJ DPRD Sumbar Akan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi yang Diberikan DPRD Kepada Gubernur





JAKARTA,Lintas Media News
Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2023 DPRD Sumbar akan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi yang diberikan kepada Gubernur pada tahun-tahun sebelumnya (2019 – 2022-red). 

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumbar 
Desrio Putra mengatakan.Evaluasi pelaksanaan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun-tahun sebelumnya             ( 2019 – 2022 ) akan dilakukan dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 sehingga bisa dilihat bagaimana dampak yang  diberikan.

"Upaya ini dilakukan untuk lebih memperbaiki jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Desrio saat konsultasi dengan Direktorat
Fasilitasi Kepala Daerah DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Kemendagri RI, Senin (13/5/2024). 

Di dalam pertemuan tersebut, Desrio selaku ketua pansus  berharap kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal. Terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala perlu dilakukan apakah DPRD bisa menggunakan hak interpretasi agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal. 
Menurut Desrio,dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah, DPRD akan fokus dalam fungsi pengawasan "bahkan" kewenangan itu diberikan sangat luas. Untuk itu penyatuan frekuensi dalam melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis sangat diperlukan. Termasuk mengambil langkah-langkah dalam menyatakan sikap terhadap LKPJ Kepala Daerah. 

Dalam capain kinerja yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan OPD dalam buku LKPJ bisa jadi berbeda dengan pelaksanaan hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.  Cantumkan itu  lebih banyak dalam bentuk makro dan capaian secara umum, sedangkan dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD lebih cenderung melihat permasalahan secara lebih detail.Jelas Desrio.

" Hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak termasuk Pemprov agar bisa tercapainya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, " tegasnya.

Pada pertemuan itu Pansus LKPJ Kepala Daerah Sumbar 2024 disambut oleh Direktorat FKDH Wilayah I Sumatera Eka  Sastra, tidak hanya itu Pansus LKPJ juga didampingi unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Indra Dt Rajo Lelo dan Suwirpen Suib. 

Eka Sastra mengatakan jika rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Kepala Daerah tidak ada progres, maka harus dikoordinasikan dengan komisi. Masa kerja Pansus selama enam bulan, maka pamanggilan OPD harus dilakukan denga mengorek apa yang harus menjadi perhatian sebagai bahan rekomendasi.

"Sorotan-Sorotan itu harus ditindaklanjuti dengan komisi-komisi terkait untuk mengawal progres yang ada," katanya.

Dengan adanya LKPJ DPRD bisa memonitor kinerja kepada daerah.  Sejatinya LKPJ adalah bahan perbaikan kenirja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan itu tidak bisa dicampur adukan dengan politik. Menurutnya PP13 tahun 2019, semua harus berjalan sesuai koridor.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.