50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Medison Ikuti Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Potensi Perolehan Tanah HPL Badan Bank Tanah

Solok Lintasmedianews.com 

Sekda Medison Ikuti Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Potensi Perolehan Tanah HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Solok, Rabu (15/5/2024), bertempat di Ruang Kerja Sekda Kab.Solok.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala DPRKPP Kab Solok ( daring) beserta jajaran, Kepala Kantor BPN Kab Solok, Kabag SDA Setda Kab Solok Anthony Saliza.

Badan Bank Tanah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan yang telah menindaklanjuti putusan dari Menteri ATR/BPN terkait dengan penguasaan tanah yang terkait dengan HGU (Hak Guna Usaha).

“Video Conference (Vidcon) kali ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pemerintah Kabupaten Solok ke Badan Bank Tanah (BBT) beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Dikatakannya, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang mengelola tanah serta berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah.

Berdasarkan Keputusan Menteri HPL BBT akan digunakan untuk peningkatan ekonomi berkeadilan bagi masyarakat dengan pemberiaan sertifikat untuk perumahan akan diberikan HGB (hak guna bangunan) dan untuk pertanian akan diberikan Hak Pakai.

“Kami minta kepada pihak terkait agar memberikan rincian data terkait tanah yang akan dibutuhkan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Terkait dengan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Solok nantinya akan ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Medison dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Bupati Solok melalui kami, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Bank Tanah terhadap tugas yang telah dilaksanakan dengan baik.

Di Kabupaten Solok tanah-tanah yang bersifat ex-HGU ini banyak yang tidak memiliki kejelasan, karena dikuasi atau dikelola oleh pihak yang tidak bertanggungjawa.

“Permintaan kami kepada DPRKPP Kab Solok, untuk menangani permasalahan ini secara serius agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Pada hari ini Bapak bupati sangat bangga dan gembira karena kita sudah mendapat kepastian terkait HGU Ex PT. Krakatau Lima Sejati karena lokasinya sangat berdekatan dengan Kantor Bupati Solok,” kata medison.

Lebih lanjut Medison mengatakan, langkah yang dilakukan terhadap HGU Ex PT.Krakatau Lima Sejati ini adalah langkah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Solok.

Pemkab Solok juga telah mengajukan permohonan HPL terkait pengelolaan menjadi aset Pemkab Solok sekitar 200 Hektar tanah, yang akan digunakan untuk kepentingan Pemerintah Daerah.

“Harapan kami kedepan untuk Badan Bank Tanah agar selalu mendukung dan membantu Pemkab Solok dalam penanganan masalah tanah ini. Terkait dengan Permohonan Lapas dan Universitas untuk penggunaan lahan, agar secepatnya mendapatkan kejelasan,” pungkasnya.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah selanjutnya dari Badan Bank Tanah dan Kanwil ATR/BPN, dengan pendekatan kepada masyarakat penggarap lahan tsb di lokasi. Untuk Provinsi Sumatera Barat kita Kabupaten Solok termasuk yang pertama mendapatkan SK pendayagunaan tanah ex HGU dari menteri yang bekerjasama dengan bank tanah serta mempelopori reforma agraria,” tutupnya. (karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.