Pasbar, Lintas Media News Com .Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat ,gelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan pada Pemilihan serentak Nasional Tahun 2024 di Hotel Gucci ,Sabtu, tgl 4/5 .2024,Simpang Empat .Kegiatan ini tampak dihadiri oleh para Stokholder terkait, unsur Ormas dan OKP serta Media Cetak dan Media Online.dan langsung dibuka oleh Zul Fahmi Devisi Panwas mewakili Ketua KPU Alfi Sahrin ,karena berhalangan hadir. Syarif Hidayatullah Devisi Penyelenggara Pemilu Pasbar menuturkan sekaitan dengan dimulainya Tahapan bagi pencalonan Bupati/Wakil Bupati Perseorangan bagi Daerah Pasbar .tentunya data akan .diinput melalui Silon KPU dengan membawa beberapa dokumen yang sudah dipersiapkan sesuai dengan dokumen Isian sebanyak 13 poin, sesuai dengan privikasi faktual atau pun persyaratan-persyaratan yang diminta oleh KPU ,termasuk pendukung, penduduk yang memberikan dukungan dan berusia 17 tahun pada hari terakhir, penduduk ada dalam DPT ,berdomisili di Dapil bersangkutan, dibuktikan dengan KTP ,ada surat keterangan, dukungan diberikan pada 1 orang pasangan calon ,bukan ke duanya ,dokumen perseorangan .persiapan awal ,menunjuk petugas atau LO dengan surat tugas, menyampaikan surat permohonan , dengan menggunakan Akun bersangkutan untuk didaftarkan melalui Silon, .seterusnya adanya beberapa pertanyaan yang diajukan oleh beberapa peserta sosialisasi menyangkut minimnya Waktu yang diberikan dan masalah penggunaan KTP bagi pencalonan perseorangan yang dijawab langsung oleh Syarif Hidayatullah secara gamblang dan seraya berharap kepada seluruh peserta dapat menyampaikan Sosialisasi pencalonan perseorangan ini kepada masyarakat kalau ada yang mendaftar ke KPU ,kami siap memfasilitasi dan menerimanya dengan baik dengan syarat dukungan 25.182 KTP pungkasnya. (parsela)