50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kota Solok Raih WTP ke-8 kali Berturut-turut

Padang Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota Solok kembali menerima anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Ini merupakan opini WTP ke-8 kali secara berturut yang diraih oleh Pemko Solok.

Anugerah itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma Di Aula BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jum'at (03/05/24).

Penyerahan itu bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam. Turut hadir, Sekretaris Dewan Kota Solok, Zulfahmi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.

Dari BPK turut hadir, Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, Kepaaa Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi, serta pengendali teknis, Vivi Lunedi Basyrudin dan Tri Estiningsih.

Wako Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK Perwakilan sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan Alhamdulillah Kota Solok kembali meraih predikat WTP.

Selanjutnya, ini merupakan tugas dan tanggung jawabg kami untuk menjaga serta mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengucapkan selamat kepada Pemko Solok dan Pemkab Agam yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada hari ini serta bersama mendapat Opini WTP. 

Ia mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. “Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Terima kasih atas kerja sama dari pemerintah daerah dan DPRD di Kota Solok dan Kabupaten Agam, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Lebih lanjut, menurutnya masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki. Pada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

Adapun, pemeriksaan tersebut meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan  pemeriksaan kinerja.( T/K)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.