50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Konsultasi Optimalisasi Kinerja BK,BK DPRD Jambi Study Banding ke DPRD Sumbar




PADANG,Lintas Media News
Konsultasi tentang optimalisasi kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) terima Study Banding DPRD  Provinsi Jambi.Selasa (28/5/2024) di ruangan BK DPRD Sumbar .

Ketua BK DPRD Jambi Raden Fauzi mengatakan,kedatangan rombongan BK DPRD Jambi ke DPRD Sumbar adalah dalam rangka mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya Optimalisasi kinerja dalam penengakan terhadap tatib dan kode etiik anggota Dewan.

“Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakakan tatib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi,” jelas Raden Fauzi.

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua BK DPRD Jambi tersebut,
Staff ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia dalam kesempatan itu mengatakan, secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata tertib dan Kode Etik Dewan. Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, menurut Vino,DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat. Untuk itu, Pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.

Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Jelasnya.

Dia mencontohkan, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.

“Kode etik DPRD itu adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggungjawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik dan tatib yang disusun,” tambah Vino.

Di sisi lain Vino mengatakan. Koordinasi dengan seluruh AKD merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal.

“Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi, ” katanya.

Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujarnya.(St)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.