Dharmasraya-lintasmedianews.com,
Ketua DPRD Dharmasraya,Pariyanto hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Dharmasraya yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin, (20/05/2024).
Sebanyak 486 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK),diantaranya tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis formasi tahun 2023 dilantik oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pariyanto mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Adapun PPPK yang dilantik pada hari ini sesuai formasi Tenaga Guru sebanyak 331, yang terisi 231, tenaga kesehatan formasi 255 terisi 223 dan tenaga teknis sebanyak 52 terisi 32. Dari total formasi sebanyak 638 hanya terisi 486.
Bupati Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya saudara hari ini, saudara akan menerima hak yang diantaranya adalah berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing. Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Ada yang ringan, sedang atau hukuman disiplin berat.
Bupati juga mengatakan jabatan fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini, dilantik karena dipandang cakap dan mampu serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu diminta agar dapat berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan.
Ketua DPRD juga berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat mempelajari dan mewujudkan tugas pokoknya masing-masing dengan baik.
" Bekerjalah dengan baik sesuai aturan serta dapat memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman. Seperti apa yang disampaikan Bupati, kembangkanlah kemampuan diri saudara secara optimal, karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya,” " ujar Pariyanto.
PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nilai dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap ASN harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Akuntabel yaitu setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan kompeten yaitu ASN harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Harmonis yaitu ASN harus menjaga hubungan baik kepada siapapun juga. Loyal yaitu ASN mesti loyal kepada pimpinan bangsa dan Negara. Adaptif yaitu ASN harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Dan kolaboratif yaitu ASN harus mampu bekerjasama dengan seluruh stakeholder. Diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (elda)