50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bupati Solok Epyardi Asda dan Keberpihakan pada Buruh

Solok Lintasmedianews.com 

Kalau ada pertanyaan, "Siapa kepala daerah di Sumatera Barat yang berpihak kepada buruh?", satu nama yang teringat secara otomatis ialah Epyardi Asda, Bupati Solok. 

Pembelaannya terhadap 101 buruh di salah satu perusahaan air minum di Kabupaten Solok pada November 2022 viral di media sosial. Suatu ketika ia mendatangi kantor perusahaan air minum tersebut dan marah-marah di sana untuk membela masyarakatnya yang dipecat.

Dalam kasus pemecatan buruh tersebut, Epyardi sudah benar membela 101 buruh itu. Mereka hanya berdemonstrasi sesuai dengan pemintaan dan harapan mereka. Karena menyampaikan pendapat seperti berdemo merupakan hak buruh dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. 

Epyardi terenyuh mendengar kabar tersebut. Bagaimanapun, Epyardi berasal dari kalangan bawah seperti buruh itu. Ia berasal dari keluarga yang sangat miskin. Ayahnya kusir bendi, ibunya buruh tani. 

Ia pun juga pernah menjadi buruh, yakni anak buah kapal, di Singapura. Sebagai orang yang pernah hidup susah, Epyardi tahu apa yang dirasakan 101 buruh yang dipecat itu. Mereka merupakan tulang punggung bagi keluarga. Bagaimana cara mereka menghidupi keluarga setelah mereka dipecat? Padahal, mereka hanya menuntut hak mereka, yaitu honor lembur, tetapi dipecat. Mereka saja menuntut kenaikan honor lembur karena merasa honor yang ada tidak cukup, apalagi dipecat.

Karena itu, Epyardi tidak setuju terhadap pemecatan tersebut dan mendesak pihak perusahaan untuk mencabut keputusan pemecatan itu.

"Mereka yang di-PHK itu adalah masyarakat kita, masyarakat Sumbar yang butuh pekerjaan dalam menyambung hidup keluarganya. Tidak seharusnya mereka di-PHK," kata Epyardi waktu itu.

Dikatakannya, ia paham dengan kondisi buruh karena ia juga seorang pekerja dahulunya. Bahkan sebelum menjadi pengusaha ia banyak mengecap asam garam kehidupan sebagai buruh.

"Saya paham,bagaimana buruh dan juga paham bagaimana bagi pengusaha. Karena saya juga pengusaha,"ujarnya.

Selain karena pernah senasib dengan buruh dan menjadi buruh,  Epyardi merupakan pemilik sejumlah perusahaan yang mempekerjakan lebih dari seribu buruh. 

Karena itu, ia tahu bahwa buruh seharusnya diperlakukan secara baik sebagai manusia dan pekerja, serta disejahterakan, bukan hanya diperas keringatnya untuk keuntungan perusahaan.

Bertepatan dengan 1 Mei, yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sudah seharusnya pemilik perusahaan atau pihak yang mempekerjakan orang agar memperlakukan buruh secara baik, seperti menggajinya dengan layak dan tepat waktu.

Selain itu, bertepatan dengan Hari Buruh ini pula, sudah selayaknya pemimpin mengenal buruh dan peduli terhadap buruh untuk memperjuangkan nasib buruh, seperti Epyardi Asda. 

Dalam kasus 101 buruh yang dipecat itu, satu-satunya kepala daerah di Sumatera Barat yang membela pekerja tersebut hanyalah Epyardi. Ia dengan lantang membela buruh.

Solidaritas sesama buruh merupakan kekuatan buruh. Itulah motivasi Epyardi membela buruh. Maka, sudah selayaknya buruh mendukung buruh. Karena itu pula, Mari dukung orang yang berasal dari buruh untuk menjadi pemimpin, karena hanya orang yang pernah menjadi buruhlah yang juga memahami nasib dan perjuangan buruh. (Karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.