50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sekda Buka Acara Penyelenggaraan Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting




Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman menghadiri sekaligus membuka acara Penyelenggaraan Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting. Acara ini dilaksanakan di Auditorium, Rabu, (03/04/24).

Dalam sambutan Sekda, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pemerintah daerah diharuskan menyusun dokumen perencanaan. Diantaranya adalah dokumen rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJPD, dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Penyusunan kedua dokumen tersebut dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun. Mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2045 sesuai dengan RPJP nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. RPJPD tahun 2025-2045 merupakan RPJPD kedua. Dimana RPJPD pertama yang sedang berjalan saat ini adalah 2005-2025 atau hampir sama dengan usia Kabupaten Dharmasraya yang lahir di tahun 2004,” kata Sekda.

Selain itu, Kabupaten Dharmasraya sebagai bagian dari pemerintah ikut andil dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka,yang dimuat dalam RPJPN tahun 2025-2045. RPJPN tersebut terdiri visi, misi, arah pembangunan dan indicator utama pembangunan yang dirumuskan dalam 17-8-45, yaitu 1 visi, delapan misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

“Rumusan 17-8-45 tersebut juga akan diakomodir dalam RPJPD yang sedang kita susun, dan kita sepakati dalam Musrembang ini yang nanti akan dijelaskan secara teknis oleh Tim Penyusun RPJPD dibawah koordinator Bapperida,” beber Sekda lagi.

Kata Sekda lagi, dibalik keberhasilan pembangunan yang telah dicapai pada usia Dharmasraya yang sudah menginjak 20 tahun. Maka diharuskan untuk terus melakukan pembenahan dan berupaya menghasilkan kinerja yang semakin lebih baik.

“Namun perlu kita pahami bersama, dalam pelaksanaan pembangunan dihadapan pada keterbatasan fiscal daerah. Dimana sebagian dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kita selalu berpegang pada prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dengan berpedoman pada perencanaan pembangunan,” jelasnya lagi.

Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi stunting pada anak balita, juga dilaksanakan rembuk stunting yang telah dimulai di tingkat kecamatan melalui Musrembang terintegrasi antara penyusunan RKPD dan rembuk stunting tingkat kecamatan.

Pada tahun 2023, Dharmasraya merupakan daerah pertama yang mencetuskan ide pelaksanaan Musrembang terintegrasi dan diikuti juga dengan bentuk yang salam oleh daerah lain, bahkan sampai daerah di luar Sumatera Barat.

Untuk mengatasi stunting pada tahun 2022 telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting kabupaten. Dan pada tahun 2023 dilanjutkan dengan pembentukan tim audit kasus stunting kabupaten. Disamping itu, juga sudah ditetapkan nagari prioritas penanganan stunting di tahun 2022 dan tahun 2023.

“Salah satu inovasi dan kerja nyata yang telah kita laksanakan, dan Alhamdulillah sudah menampakkan hasil dalam penurunan stunting yaitu melalui penetapan bapak ibu asuh dengan memberikan bantuan makanan khusus bagi anak stunting,” pungkas Sekda.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Tim Ahli, Kepala Bappeda, Pariyanto, dan seluruh peserta musrenbang terintegrasi Kabupaten Dharmasraya. (elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.