April 2024

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan





Pariaman,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Jasma Juni (JJ) Dt Gadang Sosialisasikan Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),
di Korang Talao Mundam Nagari Kasang.Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan Sosper diikuti utusan para pelaku UKM, pemerintahan nagari, para walikorong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Pada kesempatan itu, JJ menjelaskan lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini, adalah sebagai bentuk dorongan wakil rakyat di DPRD Sumbar guna menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.

Jadi, lahirnya Perda ini merupakan komitmen Pemeritah Provinsi Sumatera Barat untuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri.jelasnya.

Menurut JJ,Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.

Untuk itu, JJ Dt Gadang menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda No. 16 Tahun 2019 ini, adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.

"Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama," pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Sumbar yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelambagaan, Junaidi, S.Kom, MM., yang bertindak sebagai narasumber menyebutkan, salah satu dari ada 4 Program Unggulan Sumbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Audy Joinaldy, yakni perkuatan koperasi dan UMKM yang termaktub dalam program Sumbar Sejahtera.

Disebutkan Junaidi, adapun 4 progam unggulan tersebut yakni (1) Sumbar Religius dan Berbudaya, (2) Sumbar Sehat dan Cerdas, (3) Sumbar Sejahtera (Perkuatan Koperasi UMKM dan Mencetak 100 ribu Milenial dan Women Entrrpreneur) dan (4) Sumbar Berkeadilan. (*)



Kota Solok,Lintas Media News
Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) No 16 Tahun 2019 tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H. Daswippetra, SE,menyebutkan.Pentingnya Peraturan Daerah (Perda) ini bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi.

Daswippetra menyebutkan hal itu disaat melaksanakan Sosper di Aula SMKN 1, Kelurahan Suku Enam, Kota Solok.Kamis (25/4/2024).

Dijelaskan Daswippetra,DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melahirkan produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

"Kebaradaan Perda ini sangat penting bagi pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah ini," kata anggota Komisi IV DPRD Sumbar Daswippetra, SE, M.Si, Dt. Manjinjiang Alam kepada konstituennya.

Sebelumnya, juga menggelar Sosper Perda ini di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Selasa, 23 April 2024 kemaren," ungkapnya.

Dikatakannya, tujuan sosialisasi Perda tersebut agar masyarakat tahu bahwa pemerintah provinsi telah melahirkan regulasi untuk pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.

Menurutnya, Perda ini mengatur tentang peran, tugas dan fungsi terkait pembinaan koperasi dan usaha kecil,dan tujuan adanya Perda ini adalah melindungi, mengayomi, dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap koperasi dan usaha kecil.

Jadi ini,adalah bentuk dukungan Pemprov Sumbar terhadap kegiatan koperasi dan UMKM yang dijalankan oleh masyarakat, tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu pemangku kepentingan dari pihak pemerintah kota Solok, kelurahan, kecamatan, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat. (*)


Padang,Lintas Media News
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raflis menerima kunjungan komisi III DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di ruangan Sekretaris DPRD Sumbar.Senin (29/4/2024).

Ketua komisi III DPRD Solok Selatan Mon Nofrizal yang memimpin rombongan mengatakan.Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kami berharap ada sharing informasi dalam kunjungan kami ini," tambahnya.

Dijelaskannya, Komisi III DPRD Solok Selatan ingin mendapatkan masukan terkait kewenangan komisi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah.

Menanggapi apa yang disampaikan
Mon Nofrizal,Raflis mengatakan. DPRD Sumbar siap untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam pelaksanaan peraturan tersebut.

Raflis berharap, kunjungan tersebut dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat.

"Tentunya, ini semua kita lakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat,” tutup Raflis.

Pertemuan antara rombongan Komisi III DPRD Solsel dengan Sekwan Raflis berjalan dengan penuh kehangatan dan keakraban.(St).

Pasbar Lintas Media News Com.
Ratusan Siswa-Siswi SMKN 1 Ranah Batahan mulai Kls X,Kls XI  padati pelataran halanan sekolah  setempat dalam rangka mengikuti acara kegiatan Perpisahan Kelas XII ,sekaligus Pisah Sambut antara Kepala Sekolah yang lama  Drs.Zulpan dengan Imelda,S.Pd,M.PdT sebagai Kepsek yang baru ..Kegiatan yang menghabiskan  waktu hampir satu hari penuh ini ,tampak dihadiri oleh:  Efri, Syahputra,S.Ag,M.Pd Kacabdin Wilayah VI Kabupaten Pasaman dan Kabupaten   Pasaman Barat, para Pengurus Korpri Kabupaten Pasaman Barat, Kepala Sekolah menengah Kejuruan, Menengah Atas, Menengah Pertama ,Sekolah Dasar Camat ,para Tamu Undangan dan yang ter istimewa para Orang Tua Wali Siswa..Saat dikonfirmasi usai acara berakhir sekaitan dengan serah terima ini  ,Sabtu tgl 27/4 Imelda (Kepsek) menuturkan kepada Media ini masih baru ,belum banyak berbuat untuk sekolah ini ,namun sesuai dengan    perintah yang diterimanya ,akan berusaha menjalankan amanah ini dengan baik ,sesuai Visi-Misi sekolah ,yang jelas  sesuai kemampuan ,tentu akan berusaha maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk sekolah terang kelahiran Bawan ,Kabupaten Agam ini .Ia pun merasa yakin dengan adanya dorongan dan semangat yang diberikan oleh semua pihak akan menjadi terlaksana ,yang jelas tugas sudah di depan mata ,dengan kebersamaan guru dan tenaga Adninistras serta orang tua untuk bersama-sama  membimbing mengarahkan Anak-anak sebagai  generasi ,penerus ,sehingga bisa sukses berhasil,sesuai dengan apa yang di Cita-citakannya,demi masa depan mereka harap guru  Jurusan Teknik  Komputer dan Jaringan sekaligus Bendahara Korpri ini.

Sedangkan ditempat yang berbeda juga dituturkan oleh Seli Jumiati mewakili Siswa , bagaimana perjalanan bersama kakak-kakak kelas mereka, jelasnya yang sudah menimba Ilmu selama 3 tahun  di sekolah tersebut,tidak terasa ,suka duka dan gembira ,dan sebentar lagi akan menjalankan kehidupan baru ,agar lebih dewasa serta mandiri, yang dilalui itu adalah kenangan ,seraya memohon maaf dan terima kasih, andaikan ada yang kurang  dengan pesan terus melangkah menghadapi semua dengan Ilmu pandanglah Orang Tua perjuangan mereka tidak mudah  sambil  mengiringi Doa dan tak lupa mengenang jasa para guru  dengan mengucapkan salam pamit untuk mengikat tali silaurrahmi antara sesama yang diiringi tangis untuk berpisah (parsela)

PADANG,Lintas Media News
 Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda, memberikan orasi ilmiah pada acara wisuda ke-74 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) di Kota Padang.

Dalam orasinya, bakal calon gubernur dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta para mahasiswa untuk tidak melupakan jasa orang tua selepas menamatkan pendidikan.

“Orang tua kita telah banyak berkorban: berkorban pikiran, tenaga, dan uang. Karena itu, carilah pekerjaan dan bahagiakan mereka. Balas jasa-jasa mereka,” ujar Epyardi di hadapan 263 mahasiswa yang mengikuti prosesi wisuda, Sabtu (27/4/2023).

Epyardi mengatakan bahwa semua keberhasilan yang ia raih saat ini tidak terlepas dari doa dan peran kedua orang tuanya. Menurutnya, jika kita membahagiakan orang tua, Tuhan pasti akan memudahkan langkah dalam berusaha.

“Saya berasal dari keluarga yang sangat miskin. Saking miskinnya, empat orang saudara saya meninggal karena busung lapar,” katanya menceritakan kisah hidupnya.

Sejak kecil Epyarda sudah terbiasa untuk hidup mandiri guna membantu kedua orang tua. Setiap hari ia berjualan, menjajakan makanan dengan berjalan kaki.

“Saya tidak pernah minder dengan teman-teman. Tidak pernah merasa rendah diri dengan apa yang saya lakukan karena saat itu fokus saya adalah membantu orang tua agar saya bisa tetap bersekolah,” tuturnya.

Bagi Epyardi, pendidikan sangat penting. Dengan pendidikan ia bisa mengangkat derajat dan martabat keluarganya.

“Itu pula sebabnya saya menolak tawaran jadi pegawai negeri setelah lulus SMA. Kala itu ada orang kampung saya di Jakarta yang menjamin bisa masuk ke Departemen Pertanian. Saya tolak karena ingin kuliah,” tuturnya.

Menurut Epyardi, jika  menerima pekerjaan tersebut, ia akan kesulitan untuk membalas jasa dan membahagiakan ibunya.

“Di sana gajinya kecil. Golongan IIA hanya mendapat Rp25 ribu. Beberapa tahun bekerja, kemungkinan saya akan menikah. Lalu, kapan lagi saya bisa membantu keluarga,” ujarnya.

Singkat cerita, Epyardi kemudian bersekolah di Pendidikan Pelayaran Besar (P3B) di Semarang. Guna membiayai kehidupannya di perantauan, ia bekerja sebagai kuli di pasar-pasar.

Setelah tamat sekolah dan merantau ke Singapura hingga akhirnya bisa menjadi kapten kapal. hal pertama yang dilakukan Epyardi ialah membahagiakan orang tuanya.

Epyardi rutin mengirimkan uang gajinya setiap bulan kepada orang tuanya. Lalu, ia membangunkan rumah dan membelikan sawah untuk orang tuanya. Kemudian, ia  menanggung semua biaya pendidikan adik-adiknya.

“Saya berharap, mahasiswa yang diwisuda ini juga bisa melakukan hal yang sama. Carilah pekerjaan, dapatkan pengalaman dan bangun relasi, kemudian bahagiakan orang tua. Insyaallah dengan begitu, kesuksesan akan mudah kalian raih,” ucap Epyardi.(*)




 
Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan masa sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Pembukaan masa sidang Ketiga Tahun 2023/2024, Senin (29/4/2024) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Sekretaris Dewan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekda Hansastri.

Dalam sambutannya ketua DPRD Sumbar Supardi katakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, masa persidangan meliputi  masa sidang dan reses, kecuali pada persidangan terakhir, masa reses ditiadakan. 

 Artinya,sebut Supardi. Pada setiap masa persidangan, disamping melaksanakan tugas dan fungsi,  DPRD juga melaksanakan reses untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya serta mensosialisasikan program kerja pemerintah daerah ke daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD. 

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (3) tersebut, maka reses Anggota DPRD pada masa persidangan Kedua Tahun 2023/2024, merupakan reses terakhir dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024," kata Supardi.

Sebagai reses terakhir, lanjut Supardi, maka kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun 2023/2024, juga merupakan momentum bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk berpamitan dengan konstituen yang telah memilihnya menjadi Anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2019-2024.

"Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan terhadap pembangunan daerah, baik usulan yang baru maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindak lanjuti dalam Program pembangunan daerah," ujar Supardi.
Kemudian tambah Supardi,aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk memperjuangkannya dalam program pembangunan daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

 "Untuk itu, hasil pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024  akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera  Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Supardi juga memaparkan secara umum rangkuman kinerja DPRD dalam pelaksanana tugas dan fungsinya selama masa persidangan kedua tahun 2023/2024

"Dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024, DPRD  bersama Pemerintah Daerah  melanjutkan pembahasan terhadap 4 (empat) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Perhutanan Sosial, Ranperda tentang RTRW, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat," terang Supardi.

Disamping itu, DPRD juga melakukan pembahasan Rancangan Awal Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. Dari 3 Ranperda yang dibahas tersebut, 1 Ranperda telah dapat ditetapkan yaitu Ranperda tentang Perhutanan Sosial dan 2 (dua) lagi masih dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024. 

Selanjutnya, dalam pelaksanan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, DPRD baru melakukan penyusunan dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 yang akan menjadi bahan telahaan dalam penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Sedangkan agenda pengelolaan keuangan daerah lainnya, baru masuk pembahasannya pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,  sesuai dengan lingkup fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat,  baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan. 

"Dari pengawasan tersebut, cukup banyak cacatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya," tutup Supardi.(St)


MERANTI,Lintas Media News
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Asisten Bidang Pembangunan dan Prekonomian Rokhaizal, menghadiri Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (28/4/2024) di Afifa Sport Center Selatpanjang.

Mewakili Balai Guru Penggerak (BGP) Riau, Sri Noviyanti mengatakan Lokakarya 7 merupakan lokakarya penutup dari rangkaian kegiatan PGP 
Angkatan 9. 

"Lokakarya ini menjadi ajang bagi para Calon Guru Penggerak (CGP) untuk memamerkan hasil belajar dan aksi nyata yang telah dilakukan selama mengikuti program," sebutnya.

Meskipun lokakarya itu menandakan akhir dari program PGP, dia mengingatkan bukan berarti perjuangan telah usai. Justru hal itu menjadi awal  dari CGP yang telah resmi menjadi GP sebagai agen perubahan, di ekosistem pendidikan di tempat pengabdian untuk menunjukkan contoh teladan dalam menerapkan pembelajaran.

"Berkolaborasi dengan rekan sejawat, membantu kepala sekolah dalam mewujudkan perubahan di sekolah, dan menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua murid," jelasnya.

Sementara itu, Plt Asisten II Rokhaizal menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada panitia, kepala sekolah beserta seluruh majelis guru yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka. 

"Kami berharap kegiatan ini bukan hanya sebuah ajang menunjukkan hasil kreativitas dan prestasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari semangat gotong royong dan kebersamaan," kata Rokhaizal.

Lebih lanjut, dia mengatakan P5 telah menjadi wahana bagi peserta didik untuk memahami nilai-nilai luhur pancasila dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 

"Kita dapat melihat besarnya potensi dan bakat yang dimiliki oleh para peserta didik kita. Mereka bukan hanya belajar dari buku, tetapi juga belajar melalui pengalaman nyata, menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat," terangnya. 

Melalui kegiatan itu, Rokhaizal juga berharap bisa menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk memamerkan hasil karya. Mulai dari seni rupa, kerajinan tangan, inovasi pengolahan makanan khas hingga inovasi kreatif lainnya. 

"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai upaya membentuk SDM berkualitas, memperkuat karakter bangsa, meningkatkan persatuan dan persaudaraan serta meningkatkan prestasi di Kabupaten Kepulauan Meranti," ajak Rokhaizal. (Nina/rls).

MERANTI,Lintas Media News
 Bertempat di kediaman dinasnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, Minggu (2024) menyambut kepulangan Kafilah Kepulauan Meranti usai mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai.

Asmar mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan kafilah beserta rombongan, yang telah menjalankan tugas hingga akhir perhelatan tersebut.

"Selamat datang kembali kepada para kafilah, official dan pengurus di Kabupaten Kepulauan Meranti. Terima kasih telah melakukan usaha terbaik untuk mengharumkan nama daerah," kata Asmar.

Dia mengungkapkan, apapun hasil yang telah dicapai merupakan hasil dan kerja keras semua pihak. Hal terpenting menurutnya, Kafilah Meranti telah turut menegakkan syiar agama serta membina ukhuwah islamiyah dalam membangun akhlak generasi muda. 

"Semoga nantinya kita diberikan kemudahan agar dapat memberikan pembinaan kepada anak-anak daerah, sehingga lebih banyak lagi qori dan qoriah hebat kedepannya," harap Asmar.

Sebelumnya, Plt Asisten II Rokhaizal bersama Kakan Kemenag Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman melakukan penjemputan di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

Turut hadir dalam penyambutan itu, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Plt Asisten I M. Mahdi, OPD terkait, para camat, kepala bagian, dan undangan lainnya. (Nina/rls).




Kota Solok,Lintas Media News
Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (KUK).anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menemui masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil)nya di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Selasa, (23/4/2024).

Daswippetra, SE, M.Si., Dt. Manjinjiang Alam yang saat ini duduk di komisi V DPRD Sumbar menyebutkan.Tujuan digelarnya sosialisasi Perda ini agar masyarakat tahu bahwa pemerintah provinsi telah melahirkan regulasi untuk pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.

Daswippetra menekankan, keberadaan Perda nomor 16 tahun 2019 merupakan wujud bentuk dukungan Pemerintah Provinsi.

"Jadi ini adalah bentuk dukungan Pemprov Sumbar terhadap kegiatan koperasi dan UMKM yang dijalankan oleh masyarakat," tegasnya.

Dijelaskannya, Perda ini mengatur tentang peran, tugas dan fungsi terkait pembinaan koperasi dan usaha kecil.

"Tujuan adanya Perda ini adalah melindungi, mengayomi, dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap koperasi dan usaha kecil," pungkasnya.

Kegiatan Sosper digelar H. Daswippetra, SE, M.Si, Dt. Manjinjiang Alam di 
Hadir pada kesempatan itu pemangku kepentingan dari pihak pemerintah kota Solok, kelurahan, kecamatan, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat.
Masyarakat pun terlihat antusias mengikuti kegiatan Sosper tersebut karena dirasa sangat bermanfaat bagi mereka. (*)



 
 

Kab.Solok,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), H. Suwirpen Suib mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di jorong Mandailing Koto Laweh, Kabupaten Solok.(24 - 25/4/2024).

Bahaya narkoba sudah mengacam anak bangsa dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan daerah di Sumatera Barat. ungkap Suwirpen Suib.

Pada kesempatan itu, H. Suwirpen Suib memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya 

"Bersama kita wujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba," ajak Suwirpen.

Menurut Suwirpen, penyalahgunaan narkoba akan meningkatkan resiko terserang penyakit HIV/AID yang hingga sekarang belum ada obatnya.

"Tentu kita tidak ingin masyarakat kita, terutama  anak-anak generasi penerus bangsa terjangkit penyakit berbahaya dan mengerikan ini," katanya.

Suwirpen menambahkan, penyalahguna narkoba akan sering melakukan gesekan-gesekan sosial yang berujung pada tindakan kriminalitas.

"Tingkat kriminalitas meningkat, generasi muda rusak, tatanan sosial juga mengalami kerapuhan, ini baru sebagian bahaya narkoba," jelas Suwirpen.


Lebih jauh Suwirpen menjelaskan, jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar, termasuk di Kabupaten Solok.

"Lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba," tukuknya.

Kegiatan Sosoper itu dihadiri oleh pemangku kepentingan, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat yang antusias mendengarkan penjelasan H. Suwirpen Suib. (*)


Pdg.Pariaman, Lintas Media News 
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang mengatakan penurunan prevalensi stunting telah mengalami peningkatan yang mencolok sejak 2021. 

Berdasarkan hasil survei SSGI, pada 2021 angka stunting di daerah tersebut mencapai 28,3%, kemudian menurun menjadi 25% pada tahun 2022.

Pada 2023, hasil survei yang dirilis oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan penurunan yang lebih signifikan, mencapai angka 19,4%. Angka ini bahkan melebihi penurunan rata-rata provinsi dan nasional, yang masing-masing hanya turun 1,6% dan 0,1%.

Rahmang, yang juga merupakan Ketua TPPS Padang Pariaman, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada Satgas Stunting Padang Pariaman dan semua tim konvergensi stunting dari tingkat kabupaten hingga nagari yang telah bekerja keras untuk mencapai angka tersebut.

Penurunan angka stunting ini telah diakui secara resmi dalam rapat-rapat kesmas dan rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Rahmang menegaskan komitmen kuat dari pimpinan dan kerja keras seluruh tim konvergensi stunting telah menjadi pemacu semangat dalam upaya penurunan angka stunting.

Elfi Delita, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPKB, juga melaporkan bahwa Padang Pariaman termasuk dalam empat besar penurunan stunting di Sumatera Barat pada tahun 2023. 

Dia mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama dan dukungan yang telah mengantarkan Padang Pariaman ke posisi tersebut.

Dari kabupaten/kota di Sumatera Barat, hanya lima yang konsisten mengalami tren penurunan stunting dari 2021 hingga 2023, yaitu Padang Pariaman, Kota Pariaman, Tanah Datar, Padang Panjang, dan Sijunjung. (*)




SOSEL,Lintas Media News
Warga masyarakat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan (Solsel) antusias mendengarkan penjelasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Mario Syah Johan saat melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) No. 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Muaro Labu (23-24/4/2024).

Kegiatan Sosper tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan dan ratusan masyarakat yang terlihat antusias mendengarkan penjelasan Mario Syah Johan.

Dikatakan Mario Syah Johan, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi semua.

Menurut Mario Syah Johan, pencapaian optimalisasi penyelenggaraan sosial yang tercermin dari pemenuhan kebutuhan dasar warga untuk hidup layak.

“Indikator kesejahteraan sosial dapat dilihat dari tingkat ketersediaan kehidupan yang layak bagi masyarakat, sebagai keberhasilan dalam memajukan sektor perekonomian yang memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat,” urainya.

Mario menekankan perlunya pola terencana, terarah, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, melalui upaya rehabilitasi, skema jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

“Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan beberapa daerah yang masih tertinggal dalam tingkat kesejahteraan masyarakat,” cakapnya.

Ditegaskan Mario,bahwa regulasi ini akan difokuskan untuk mendorong peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Meskipun, ia menyadari bahwa permasalahan sosial tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh, namun dengan adanya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, diharapkan dapat mengurangi angka kesenjangan dan meratakan pembangunan, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik.

Dia menekankan bahwa penyelesaian masalah kesejahteraan sosial memerlukan payung hukum yang jelas, sehingga implementasi tindakan sosial dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Metode pembuatan Perda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pembentukan peraturan daerah, dengan lima bab yang mengatur tentang permasalahan sosial,” pungkasnya. (*)



 
Painan,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Imral Adenansi Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal di Kafe Anak Salido, Kecamatan IV jurai Pesisir Selatan (Pessel). Kamis (25/4/2024).

Menurut Imral, Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal ini bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk beribadah di tempat wisata dan menjamin kehalalan produk kuliner yang ada di tempat wisata.

Menurutnya, Perda ini, menimbulkan kewajiban pada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan pada masyarakat hingga pembiayaan pada destinasi.

“Terkait dengan penerapan wisata halal, penekanannya pada destinasinya, seperti hotel hingga kulinernya harus menyesuaikan dengan konsep yang diatur,” ujarnya.

Dikatakannya, pada destinasi harus ada tempat ibadah seperti musala atau mesjid, begitupun makanannya yang harus halal.

“Dengan apa yang dimiliki, dalam Perda itu pemerintah daerah juga wajib mempromosikan dan memasarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan potensi daerah, dalam hal ini juga harus menggandeng penggiat pariwisata atau Pelaku UMKM,” urainya.

Imral menyebutkan, mengoptimalkan pembangunan daerah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2020 harus saling berkoordinasi dengan kabupaten/kota, sehingga kita memiliki penyamaan visi dengan tujuan sama.

“Penerapan Perda tersebut, menyesuaikan dengan kondisi daerah, bukan berarti terlalu mengikat pada substansi nilai religius, seperti Mentawai secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya,” jelas Imral.

Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 90 peserta terdiri dari Pelaku Pariwisata dan UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan.

Peserta terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang luas terkait pariwisata halal di Sumbar. (*)


DHARMASRAYA,Lintas Media News
Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Syafruddin Putra Dt Sunggono melaksanakan sosialisasi Peraturan daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di daerah pemilihannya Kabupaten Dharmasraya, Rabu (24/4/2024).

Menurut Syafruddin, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar.

“Siapapun dan dimana pun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat,” kata Syafruddin.

Kemudian lanjut Syafruddin, selain pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif.

“Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar secara umum akan terlesaikan,” katanya.

Sumbar, lanjut Syafruddin, memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain.

“Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru” ujarnya.

Ia menilai masyarakat Sumbar mesti serius dengan potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai bisa menjadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Sumbar.

“Selama ini saya melihat anak-anak muda banyak memiliki ide inovasi hebat dalam hal ekonomi kreatif. Hanya saja selama ini mereka tak tahu harus membawa dan mengembangkan ide itu ke arah mana,” ujarnya.

Sekarang, lanjut Syafruddin, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar.(*)




Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
 (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)


Gula adalah salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Gula juga termasuk salah satu kebutuhan pokok masyarakat, khususnya sebagai sumber kalori. Peran penting gula juga dapat dilihat dari sisi ketahanan dan keamanan pangan, penyerapan investasi, serta luasnya keterkaitan dalam industri hilir, seperti industri makanan, minuman, gula rafinasi, farmasi, kertas, particle board, dan bio-energy.


Sayang beribu sayang, ternyata saat ini  si manis mengalami kelangkaan. Gejolak harga mengiringi keberadaannya. Alih-alih berasa manis, menjadi ketir saat harus merogoh kocek lebih dari biasanya.


Mengutip CNN Indonesia, 19/4/2024,  Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap biang kerok penyebab kelangkaan gula di ritel modern belakangan ini. Menurut Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, kelangkaan terjadi karena pelaku usaha kesulitan mendapatkan stok gula dari impor dan harga yang tinggi.


Ternyata secara rata-rata bulanan, harga gula saat ini melampaui harga tertinggi pada 2023 yang tercatat mencapai Rp17.270 per kg pada Desember. Pada April 2024, harga rata-rata bulanan nasional tercatat di Rp17.950 per kg, naik dari harga Maret 2024, yakni Rp17.820 per kg. Lonjakan harga gula ini berlanjut sejak Agustus 2023 lalu, yang tercatat masih di Rp14.700 per kg. Artinya, harga rata-rata bulanan sudah mengalami kenaikan sekitar 22,10%.


Meski menurut data Bapanas (23/4/2024) terpantau sedikit turun (Rp18.070 per kg), tetapi dua pekan terakhir ini terpantau naik ugal-ugalan. Sebagai informasi, per Jumat (19/4/2024), harga gula rata-rata harian nasional di tingkat eceran naik Rp20 ke Rp18.090 per kg. Sepekan sebelumnya (12/4/2024), harga gula masih Rp17.950 per kg.


 *Harga Galau Akibat Tata Niaga Kacau* 


Pemerintah melalui Bapanas telah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat konsumen yang semula Rp16.000 per kg kini menjadi Rp 17.500 per kilogram. Sementara khusus untuk wilayah Maluku; Papua; dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan, ditetapkan sebesar Rp18.500 per kg.(CNBC Indonesia, 18/4/2024).


Usut punya usut keputusan kenaikan harga ini ternyata disusul oleh adanya permintaan dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) untuk merelaksasi harga gula karena pihaknya mengaku sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan, sedangkan harga beli dari produsen gula sudah tinggi. Aprindo menilai jika relaksasi tidak diberikan kelangkaan gula akan terjadi di ritel. (CNN Indonesia, 20/4/2024).


Bila dicermati,  galaunya harga gula ini menunjukkan fenomena permainan harga. Selain sebagai dampak dari ketiadaan cadangan gula nasional beserta kendali di pihak pemerintah, pedagang (besar) malah jadi begitu mudah menekan pemerintah untuk memainkan harga.  Lagi-lagi para kapitalis unjuk kekuatan mengendalikan fluktuasi harga gula di pasaran. Sehingga bisa dikatakan persoalan gula ternyata bukan hanya  sekadar stok dan mahalnya harga. Namun lebih dari itu, ada persoalan sistemis yang turut memengaruhi, yakni kacaunya tata niaga gula di pasaran yang ternyata tersebab intervensi pemodal di tingkat kebijakan politik gula. Wajarlah jika solusi yang diambil oleh pemerintah pada akhirnya memihak pengusaha, bukan pada rakyat biasa.


Saat ini tingkat efisiensi industri gula Indonesia menempati urutan ke-15 dari 60 negara produsen gula dunia. Potensi industri gula ini dalam kacamata bisnis  sejatinya adalah industri yang efektif dalam meningkatkan pendapatan tenaga kerja dan rumah tangga di wilayah pedesaan karena  industri gula ternyata sangat terkait dengan sumber daya lokal.  Sebuah peluang yang  dapat dikembangkan menjadi high value commodity bagi pemberdayaan ekonomi rakyat di Indonesia.


Fakta ini seharusnya menjadikan industri gula sebagai aset ekonomi dan sekaligus sebagai aset sosial yang penting. Dengan kondisi ini pun semestinya pemerintah mampu menjamin ketersediaan gula di pasar domestik dengan tingkat harga yang terjangkau masyarakat di kalangan apa pun.


Sebagai komoditas strategis, gula pun merupakan komoditas yang sarat politis. Hal ini tercermin dari  adanya tingkat kepentingan terhadap peranan gula dalam upaya setiap negara di dunia untuk melindungi produksi gula domestiknya dari pengaruh internasional. Melihat hal ini seharusnya pemerintah berperan besar  dalam sektor ketersediaan gula demi kemaslahatan umat bukan malah lebih berpihak pada para kapitalis. 


 *Islam Meniscayakan Manisnya Sistem Tata Niaga Gula* 


Saat belenggu kapitalisme terus semakin kuat, seluruh sistem berjalan sesuai tabiatnya. Demikian pula dalam sistem perekonomian yang terkait komoditas gula. Sistem ekonomi kapitalis melanggengkan potensi keuntungan yang dapat dikeruk dari komoditas gula sangat tinggi. Ditambah lagi impor gula yang juga menjadi lahan subur bagi kalangan kapitalis lain yang berperan sebagai importir yang tentunya menjalankan rente impor ketika kebutuhan gula nasional begitu mengandalkan impor.


Tata niaga gula menjadi kacau balau. Gejolak harga bagai arung jeram yang tak mampu dikendalikan penumpang. Begitu ugal-ugalan. Tak terkendali untuk kemaslahatan rakyat, namun berselingkuh dengan kaum kapital yang memperkaya segelintir orang.


Berbeda dengan sistem Islam. Tata niaga gula berdasarkan ideologi Islam yang diterapkan oleh sistem Islam sangat memahami bahwa gula adalah salah satu bahan pangan pokok yang menjadikannya komoditas strategis. Dengan kondisi ini negara akan mengurus gula sebagai bagian dari urusan masyarakat secara keseluruhan.


Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan gula rakyat, baik skala rumah tangga maupun industri, sekaligus menjamin ketersediaannya. Pemastian  pelaksanaan aspek hulu hingga hilir industri gula, dari mulai pengelolaan pertanian tanaman tebu sampai jaminan peremajaan dan pembangunan pabrik gula diwujudkan oleh negara.


Seiring perkembangan teknologi, negara pun akan  memfasilitasi riset teknik produksi gula. Jika  ada tanaman selain tebu yang memiliki potensi untuk hasilkan gula, negara  akan mendorong riset di sektor ini. 


Terkait kesehatan, riset medis dan nutrisi terkait konsumsi gula per individu pun akan diperhatikan oleh negara agar tidak  menjadi penyebab penyakit degeneratif. Komoditas gula akan diperankan sesuai kegunaannya di tengah masyarakat.


Dengan demikian negara akan terus berupaya  memastikan kecukupan stok dalam negeri. Jika harga gula mahal, negara akan  mengawasi rantai pasokan agar tidak ada pedagang-pedagang nakal yang memainkan harga, melakukan penimbunan, bahkan monopoli yang bisa menyebabkan mahalnya harga gula. 


Jika terjadi sesuatu pada ketersediaan gula, negara pun memberi subsidi kepada industri maupun rumah tangga rakyat, agar mereka mampu menstok  gula sesuai kebutuhan. Jika memang harus impor gula, negara akan memastikan sifatnya sementara saja, sehingga impor tidak menjadi pembiasaan dan pembiaran di saat kebutuhan gula di dalam negeri harus terpenuhi. 


Sungguh tata niaga apa pun dalam sistem Islam akan menghadirkan kestabilan harga-harga tidak terkecuali harga gula. Tata niaga komoditas gula dalam Islam akan berjalan menyenangkan dan menenangkan semanis rasa alami yang dihadirkan. Dan tentunya ini hanya bisa dirasa dalam sistem paripurna dan sempurna, seniscaya saat Khilafah berjaya.


Wallaahu a'laam bisshawaab.

 

Padang Pariaman-Lintas Media News.com

Sedih, sakit, terluka dan berakhir kecewa serta air mata yang diberikan anak-anak yang dada dan hatinya tidak tertuntunan agama dan akhlaq, semua perbuatan adalah kedua orang tua dan keluarga yang menanggung akibat malunya. 

Apa boleh buat nasi telah menjadi bubur, kini ketiga anak muda itu telah berada di balik jeruji besi, dalam masalah tindak pidana Asusila,  Hal ini disampaikan melalui acara Jumpa Pres  oleh AKPB Ahmad Faisol Amir, SIK.SH.Kapolres Kabupaten Padang Pariaman berlangsung pada Rabu (24/04) 2024),

Dimana telah terjadi tindakan asusila 4 orang laki-laki dan satu orang menghilang, mereka   telah memperkosa seorang gadis (SGS) yang terlebih dahulu memberi dan memaksa minun miras jenis tuak. Tak berapa lama, korban letih dan tak bedaya disitulah aksi bejad mereka mulai dimainkan, 

Tindaka asusila tersebut terjadi pada minggu minggu 21 April 2024 yang berlokasi di Asam Pulau, Korong Sikayan Paku, Nagari Anduring. Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. 

Tiga tersangka, atas nama Sdr Radit, Sdr Fajar, Sdr Rendi alias Eper, awalnya SGS berdua dengan temannya SZ, dan SZ dipaksa keluar, sadisnya perbuatan mereka, ada yang memegang tangan dan ada yang memegang kaki, dan satu orang lain mulai mengerayangi tubuh dan memperkosa gadis SGS secara bergantian sampai dua kali seorang. 

Dari ulah perbuatan bejatnya itu mengaju kepada undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman "Mati atau terpidana penjara seumur hidup" atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun di tambah 1/3 dari ancaman pidana ungkap Kapolres, 

Pada hari yang sama Kapolres mengungukap 2 (dua) orang pekaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu mereka berinisial SA dan DAN kedua tinggal di Teluk Nibung Sunur Barat, mereka di ringkus polisi sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu disebuah warung di teluk nibung. Satresnarkoba Padang Pariaman langsung mengamankan kedua tersangka dan di bawa ke Polres Padang Pariaman, 

Dan atas perbuatan mereka di kenakan pasal 114 ayat 1pasl 112 ayat 1, undang-undang RI no 35 tahun 2009,dengan ancaman pidana seumur hidup, singkatnya 5 (lima) tahun,  dan paling lama 20 tahun, Dan denda pidana paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar) dan paling banyak 10.000.000.000,(sepuluh miliyar) terang Kapolres. (Len)


Agam.Lintas Media.

Untuk mengawal perbaikan jalan yang di lakukan Pemerintah supaya aman dan bisa di selesaikan dengan cepat. Polres Agam kembali berlakukan rekayasa lalulintas arus buka tutup diruas jalan Matur - Bukittinggi .


 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot,SH.MH. Jum'at.(26/4/24)


Ia menyampaikan himbauan serta pemberitahuan terkait hal tersebut biar masyarakat faham akan situasi yang terjadi.


" kami menginformasikan kepada masyarakat, bahwa pengaspalan jalan yang berada dijalan lintas Matur - Bukittinggi, tepatnya di Nagari Panta Pauh masih akan berlangsung hingga tanggal 30 April 2024 kedepan"


Oleh karena itu, kami dari Polres Agam masih akan terus memberlakukan rekayasa lalulintas arus buka tutup disepanjang lokasi hingga pekerjaan tersebut selesai.


"Rekayasa lalulintas arus buka tutup ini. Akan kami lakukan dibeberapa sesi waktu, Mulai dari pukul 09.00 wib s/d 11.30 wib, pukul 13.00 wib s/d 15.00 wib dan pukul 16.00 wib s/d 18.00 Wib". Ulasnya.


Lebih Lanjut Iptu Finot juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin melalui ruas jalan tersebut "Agar bisa mengatur jadwal keberangkatanya dengan jadwal rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan".


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap terus mematuhi peraturan lalulintas demi kenyamanan kita semua." Pungkasnya..



Demi kenyamanan pengguna jalan, Polres Agam akan terus menginformasikan perkembangan pengerjaan jalan tersebut kepada masyarakat.

(Lili).


Lintasmedianews.com,Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kamis (25/4) menetapkan tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Nagari Sikabau, yang bersumber dari dana bagi hasil koperasi sawit pusako ninik mamak, tahun 2018-2021.

Hal ini diungkapkan Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan, melalui Kasi Intel Robby hidayad lewat WhatsApp nya, Jumat (26/4/24) ke media ini.

Dijelaskannya, bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Abdul Razak selaku Wali Nagari dan Yulasmen selaku Ketua Badan Musyawarah Nagari Sikabau. Dimana tersangka Abdul Razak dalam perkara ini yaitu menerima dana bagi hasil kebun plasma dari koperasi sawit pusako ninik mamak kemudian tidak memasukkan dana tersebut ke kas nagari sikabau untuk diproses menjadi pendapatan nagari lain yang sah, serta menyetujui agar dana tersebut dibagi-bagikan sesuai coretan tangan dari tersangka Yulasmen selaku ketua Bamus dan tidak melaporkan kepada pihak terkait tentang penerimaan dana tersebut, dalam hal ini Dinas PMD, Camat dan Inspektorat.


Selanjutnya tersangka Yulasmen dalam perkara ini yaitu membuatkan catatan atau oret-oretan pembagian dana tersebut untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada perangkat nagari tanpa dasar hukum/tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dan selaku Ketua Bamus ia seharusnya berperan sebagai pengawas yang mana menyarankan agar dana tersebut dimasukkan kedalam kas nagari dan dibahas dalam musrenbang, namun ia tidak melaksanakannya dan juga malah ikut menikmati pembagian dana tersebut,”kata Kasi Intel Robby hidayad.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dijelaskannya, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Dharmasraya ditemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.1.616.053.000,00 (satu miliyar enam ratus enam belas juta lima puluh tiga ribu rupiah).

Sedangkan para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh penyidik dan dititipkan pada Lapas Kelas III Dharmasraya. Dalam perkara ini telah disita barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait serta uang sebesar Rp368.212.000,00 (tiga ratus enam puluh delapan juta dua ratus dua belas ribu rupiah). (elda)

SIJUNJUNG LINTASMEDIANEES.COM

Netri Mulyati (43), warga Jorong Aur Seriau, Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, tak kuasa membendung tangisnya tatkala menerima bantuan pembangunan rumah dari PT Semen Padang melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119. 

Wanita yang memiliki tiga anak itu menitikkan air mata Bahagia di samping sang suami, Jon Firman (51), ketika menerima kunci rumah barunya yang sebelum dibangun kembali termasuk dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Alhamdullilah kami sekeluarga sangat bersyukur mendapat bantuan pembangunan rumah yang selama ini kita huni. Kami mengucapkan terimakasih kepada PT Semen Padang dan Korem 032/Wirabraja yang telah membantu pembangunan rumah kami,” tutur ibu dari Kayla Apriani Putri, Hanum Putra Ramadhan dan Ragil Puspandaru itu. 

Sebelum dibangun, rumah Netri terbuat dari bahan non-permanen dengan dinding dari triplek dan atap seng yang masih jauh dari kata layak.

Dia mengaku tidak mampu membangun rumah yang telah ditempati selama 10 tahun itu karena tidak mampu secara ekonomi. Sang suami sehari-hari bekerja sebagai petani dan ia sebagai ibu rumah tangga.

Rumah bantuan PT Semen Padang itu berukuran tipe 36, dengan satu kamar tidur dan satu kamar mandi, sementara material dindingnya menggunakan Sepablock (bata interlock Semen Padang), kuda-kuda baja ringan dan atap spandek.

Serah terima rumah bantuan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis, Kasiter Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Indra Padang dan selanjutnya penyerahan kunci kepada pemilik.

Hadir pada penyerahan rumah itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung Yofritas, Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Dedi Kurnia dan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan Abdul Rahman Peto Sori.

Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis yang mewakili Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT Semen Padang sebagai anak perusahaan dari SIG senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian BUMN dengan landasan 4 pilar, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, dan tata kelola. Ke empat pilar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat, yang sejalan dengan tujuan pelaksanaan TMMD. 

"Sebagai bentuk dukungan dan peran aktif pada kegiatan TMMD ke-119 tahun anggaran 2024 ini, PT Semen Padang telah mengirimkan bantuan semen ke dua lokasi TMMD di Sumbar, yaitu di Nagari Simpang Tonang Utara Kec Dua Koto Pasaman dan Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan kecamatan Sumpur Kudus, Sijunjung, masing-masing sebanyak 250 zak," katanya.

"Khusus untuk Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, PT Semen Padang menambah dukungannya dalam perbaikan sasaran fisik dengan turut serta dalam kegiatan perbaikan satu unit Rumah Tidak Layak Huni, yang dalam hal ini menggunakan material sepablock. Dan hasil perbaikan tersebut kita serahterimakan hari ini," sambungnya.

Iskandar juga mengucapkan terima kasih atas atas dukungan semua pihak, sehingga kegiatan perbaikan rumah ini bisa berlangsung dengan aman dan lancar. 

Dia berharap, agar rumah bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga dalam upaya peningkatan kenyamanan, Kesehatan dan taraf hidup penghuninya. "Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar tetap mempergunakan produk Semen Padang, sehingga PT Semen Padang tetap bertahan dan mampu memberikan yang terbaik Bagi kita semua," pungkasnya.

Kasiter Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Indra Padang yang membacakan sambutan Danrem 032/Wirabraja Rayen Obersyl mengatakan, pembangunan RTLH   ini terlaksana atas kerjasama Korem 032/Wirabraja dengan PT Semen Padang dalam rangka Program TMMD ke-119 Tahun Anggaran 2024.

Pembangunan RTLH ini, merupakan bantuan dari PT Semen Padang untuk masyarakat yang mempunyai lahan sendiri dan tidak memiliki rumah layak huni melalui program CSR-nya yang berkolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja.

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI dan PT Semen Padang terhadap masyarakat yang membutuhkan, karena TNI dan PT Semen Padang selalu hadir untuk membantu kesulitan masyarakat di sekelilingnya. Semoga pembangunan RTLH ini dapat memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan Bapak Jon Firman beserta keluarga,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung Yofritas yang membacakan sambutan Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Korem 032/Wirabraja yang sudah menunjuk Kabupaten Sijunjung sebagai lokasi TMMD ke-199, sehingga banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, baik itu pekerjaan infrastruktur, membangun jalan, gorong-gorong, infrastruktur lainnya salah satunya pekerjaan fisik rumah layak huni.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada PT Semen Padang yang telah mengalokasikan dana untuk membangun sebuah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni untuk warga Sijunjung. 

Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan Abdul Rahman Peto Sori mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Korem 032/Wirabraja dan PT Semen Padang yang memberikan manfaat kepada masyarakat di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan.

“RTLH ini diprakarsai oleh program TMMD dan dibangun langsung oleh PT Semen Padang dengan menyediakan bahan-bahan dan rumah yang dibangun ini menjadi percontohan oleh kami di Kecamatan Sumpur Kudus khususnya di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan perlengkapan sekolah bagi tiga anak pasangan Jon Firman dan Netri Mulyati tersebut. (*)

 

PADANG PANJANG LINTASMEDIANEWS.COM

PT Semen Padang memberikan dukungan kepada Persatuan Sepakbola Padang Panjang (PSPP) dalam mengikuti kompetisi Liga 3 Putaran Nasional di Kota Malang, Jawa Timur. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan sponsorship sebesar Rp30 juta.

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, menyatakan bahwa bantuan sponsorship dari anak usaha SIG ini merupakan bentuk dukungan perusahaan kepada PSPP yang berhasil lolos ke ajang sepak bola nasional. 

"Kami mengapresiasi prestasi PSPP yang berhasil menembus Liga 3 Putaran Nasional. Semoga dukungan ini dapat menjadi penyemangat bagi PSPP untuk terus berprestasi dan tembus ke babak 32 besar," ujar Indrieffouny pada acara peluncuran tim dan jersey PSPP di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Selasa (23/4/2024) malam.

Indrieffouny yang hadir bersama Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menegaskan bahwa keberhasilan PSPP tidak hanya membanggakan Kota Padang Panjang, tetapi juga Sumatera Barat secara umum. 

"Selamat kepada PSPP. Pencapaian ini tidaklah mudah, butuh perjuangan dan perjalanan panjang untuk bisa sampai ke Liga 3 Putaran Nasional," tambahnya.

Melalui dukungan ini, PT Semen Padang berharap PSPP dapat terus membawa nama baik Kota Padang Panjang dan Sumatera Barat di kancah sepak bola nasional. 

Sebagai perusahaan yang peduli pada pembinaan olahraga di daerah, PT Semen Padang akan senantiasa mendukung prestasi atlet dan tim-tim lokal dalam berbagai cabang olahraga.

"PT Semen Padang selama ini tidak hanya mendukung pengembangan olahraga yang dibina perusahaan melalui Forum Komunikasi Karyawan Semen Padang Group (FKKSPG), tapi juga cabang-cabang olahraga yang dibina pemerintah daerah melalui induk organisasi cabang olahraga," kata Arief, demikian Dirut PT Semen Padang itu biasa disapa.

Untuk itu, dia juga berharap agar  masyarakat Sumbar tetap mendukung dan mendoakan kinerja Semen Padang di tengah persaingan industri semen saat ini, salah satunya dengan tetap menggunakan produk-produk PT Semen Padang dalam pembangunan.

Pejabat (Pj) Walikota Padang Panjang yang juga Ketua Umum PSPP, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, menyebutkan bahwa PT Semen Padang adalah pihak pertama yang menyatakan dukungan sponsorship kepada PSPP untuk berkompetisi di Liga 3 putaran Nasional.

Untuk itu, mewakili Pemerintahan Kota (Pemko) Padang Panjang dan juga masyarakat Padang Panjang, dia pun mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan dukungan, termasuk kepada sponsorship lainnya yang juga turut mendukung PSPP untuk berkompetisi di Liga 3 putaran Nasional. 

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa PSPP telah menambah kekuatan guna mengarungi putaran nasional, beberapa wajah baru didatangkan manajemen tim ke Padang Panjang. Ada tujuh pemain yang berasal dari beberapa klub. Diantaranya, Rantos dari Dharmasraya FC, dan Hardiansyah dari PSP.

Kemudian, juga ada Arie Putra dan Valdo dari Batang Anai FC. Mereka ini tentunya sesuai dengan apa yang dibutuhkan tim pelatih. Di dalam tim ini, lebih dari 10 pemain merupakan skuad PSPP yang meraih runner up Liga 3 Sumbar. Sebagian dari mereka adalah jebolan PON Sumbar.


Mereka adalah Robi Aprilio, Feruzen Maulana, Ayub Saputra dan M. Latif Habibullah. Selain itu, juga ada pemain senior, yaitu Aidil Putra, Ahmad Hawari, Reva Wirya Ilham, dan Kevin Ivander. Kemudian, juga ada Dedi Kurniawan yang merupakan kiper terbaik di Liga 3 Sumbar beberapa waktu lalu.

Launching tim dan jersey PSPP itu turut dihadiri sejumlah perwakilan dari sponsorship lainnya, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketanagakerjaan, donatur lokal dan perantau Padang Panjang, serta mantan pemain dan juga jajaran manajemen dan tim pelatih PSPP.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PSPP juga memberikan piagam penghargaan kepada para sponsorship yang telah peduli dengan PSPP untuk berjuang di liga 3 Nasional. Kemudian, acara launching tim dan jersey PSPP itu diakhiri dengan foto bersama antara sponsorship dengan para pemain PSPP.

Seperti diketahui, tim PSPP berangkat ke Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (24/4/2024) malam dengan menggunakan bus yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Padang Panjang. Tim kebanggaan Kota Serambi Mekah ini akan menjalani empat pertandingan di Stadion Gajayana Kota Malang.

Di Kota Malang, tim ini akan menghadapi NZR Sumbersari dari Kota Malang, UHO MZR dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Talenta Banua dari Kalimantan Selatan, dan Kalbar United dari Kalimantan Barat.(*)

 

SELATPANJANG LINTASMEDIA.COM

Kepala dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi Riau,Drs H Masrul Kasmy nyatakan siap betarung untuk maju di pelaksanaan Pemilukada tingkat kabupaten kepulauan Meranti 2024.

 Sebagai bentuk keseriusanya maju di pilkada meranti 2024 ini.H Masrul Kasmy dalam dua hari terakhir ini, tepatnya Kamis  25 april dan Jumat 26 April setidaknya telah mendatangi tiga kantor secretariat penjaringan bakal calon bupati yang ada di kepulauan meranti.Guna pengambilan formulir pendaftaran maupun pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Bupati.

Didampingi sejumlah tim relawanya,H Masrul Kasmy tepatnya sejak ada Kamis 25 april malam Jumat sekitar pukul 21.00 WIB,datang ke tim penjaringan bakal calon Bupati di DPC PKB Kepulauan Meranti jalan dorak kelurahan Selatpanjang timur.guna menyerahkan isian formulir pendaftaran yang di terima langsung oleh Mukhrizal.

Pak haji Masrul Kasmy adalah bakal calon Bupati Kepulauan Meranti yang turut ikut serta menjadi bakal calon bupati yang laksanakan oleh tim penjaringan DPC PKB kepulauan Meranti.Dan merupakan orang yang pertama mengembalian formulir pendaftaran,Iya pak Masrul adalah figur pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran ketim penjaringan kata Mukhrizal. 

Berikutnya,Dalam upaya nya mendapatkan dukungan dari partai politik untuk mengikuti kontestan pilkada Meranti 2024,H Masrul Kasmy yang juga selaku kepala dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi itu,Tepatnya pada Jumat pagi tanggal 26 April sekitar pukul 09.00WIB menyambangi tim penjaringan DPC PDIP Perjuangan kabupaten kepulauan Meranti yang disamlut langsung oleh Rudy Tanjung.

Dan masih di hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB,Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti yang juga mantan wakil bupati kepulauan Meranti 2009.2014 itu melanjutkan perjalanya ke kantor DPC DPD Partai Demokrat kabupaten kepulauan Meranti yang beralamat di jalan Tengku Umar kota Selatpanjang dan di terima langsung oleh tim penjaringan.

Dalam keteranganya,H Masrul Kasmy mengatakan,Apa yang saya lakukan ini tentunya atas izin dan Ridho Alloh SWT,Dan semoga niat baik ini mendapat ridhonya,Amiin. 

Adapun agenda kita kali ini adalah melakukan pengambilan formulir pendaftaran ke tim penjaringan bakal calon bupati di masing masing partai politik,Maupun pengambilan formulir pendaftaran kita juga mengembalikan formulir.Kata mantan wakil bupati kepulauan meranti 2009-2014 itu.

Lanjut kepala dinas peternakan provinsi riau itu lagi,Untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati kepulauan meranti saat ini baru kita lakukan di dua partai,yaitu ke tim penjaringan di DPC PKB dan DPC Demokrat kabupaten kepulauan meranti,Sementara untuk tahap pengambilan formulir kita telah lakukan ke tim penjaringan DPC PDI P kepulauan meranti,Dan ini tentunya akan kita lakukan ke sejumlah partai lainya.

“Tahapan pendaftaran serta pengembalian formulir pendaftaran ini meruapakan  sebuah bentuk keseriusan kita untuk menjadi peserta pemilukada melalui jalur partai politik,Dan dan sebagai langkah awal dalam menjalin komunikasi politik.Kata mantan penjabat Sekda Prov Riau itu lagi.

Sementara itu, Ketua tim penjaringan DPC PDIP kabupaten Kepulauan Meranti,Rudi Tanjung dalam kesempatan tersebut mbenarkan jika tim penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024 melalui partai PDIP P tahapanya telah mulai di laksanakan.

Sesuai amanat partai,Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah di instruksikan untuk membentuk tim guna menjalankan tugas yaitu tahapan seleksi atau penjaringan para bakal calon kontestan Pemilukada Meranti 2024.

Dan kami dari tim penjaringan para bakal calon Bupati dan wakil bupati melalui partai PDIP Perjuangan sudah mulai bekerja menerima pendaftaran.

Dan seperti kita ketahui bersama,pagi ini figur yang datang untuk mengikuti seleksi penjaringan bakal calon Bupati adalah pak pak Haji Masrul Kasmy jelasnya.

Setelah pengambilan formulir pendaftaran ini,sekiranya seluruh persyaratan yang telah tertera didalam formulir isian pendaftaran sekiranya dapat di isi dengan lengkap.pintanya lagi.

Dan tahapan berikut,para bakal calon Bupati dan wakil bupati,untuk dapat mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat atas batas akhir sebelum tanggal 10 mei 2024 ini.jelasnya lagi.(Nina ).

PAYAKUMBUH, LINTASMEDIANEWS.COM

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, meresmikan nursery atau rumah pembibitan kaliandra merah di Kampus 1 Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Payakumbuh (PPNP), di Tanjung Pati, Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar, Selasa (23/4/2024). I 

Peresmian nursery itu, turut dihadiri Direktur PPNP Jhon Nefri, Kepala UPT Perbaikan dan Pemeliharaan PPNP, Auzia Asman, dan sejumlah staf dan dosen di lingkungan PPNP. Kemudian dari PT Semen Padang, hadir Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Staf Unit CSR, Nurwan, dan Staf Protokol & Kesekretariatan, Hendrik Dela Roza. 

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra menyampaikan bahwa persemian nursery ini merupakan bagian dari kerja sama PT Semen Padang dengan PPNP dalam pengembangan kaliandra merah sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Karena, untuk mendapatkan sumber EBT tersebut, PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG membutuhkan sekitar 100 juta bibit kaliandra merah.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi PPNP yang telah sukses mengembangkan tanaman kaliandra merah melalui rumah pembibitan kaliandra merah. Apalagi, tanaman bernilai ekonomis ini juga telah didistribusikan oleh PPNP kepada kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di beberapa daerah di Sumbar.

"Ini luar biasa, dan kami mengapresiasi  PPNP yang telah mengembangkan tanaman kaliandra merah sebagai sumber EBT, karena kayu kaliandra merah ini memiliki kalori yang sangat tinggi dan bisa digunakan untuk mensubstitusi bahan bakar batubara," kata Indrieffouny usai meresmikan Rumah Pembibitan Kaliandra Merah. 

Menurut informasi dari pihak PPNP, kata Indrieffouny, saat ini sudah lebih dari 300 ribu bibit kaliandra merah yang telah dihasilkan oleh PPNP. Bibit yang dihasilkan itu juga telah didistribusikan oleh PPNP ke HKm yang ada di beberapa daerah di Sumbar. 

Meski begitu, dia berharap agar PPNP sebagai perguruan tinggi vokasi, juga dapat mengembangkan kaliandra merah tidak hanya di kampus PPNP, tapi juga ke lahan-lahan masyarakat atau kelompok tani HKm yang memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan target dari pengembangan kaliandra merah selanjutnya. 

"Selain itu, kami juga berharap agar PPNP turut serta memberikan penyuluhan dan memotivasi masyarakat agar meraka juga melakukan penanaman kaliandra secara masif. Karena bagi kami di Semen Padang, kaliandra merah ini adalah investasi energi jangka panjang," ujarnya.

Terkait hal itu, Direktur PPNP John Nefri mengaku bahwa pihaknya siap untuk mengembangkan kaliandra merah tidak hanya dari hulu, tapi juga ke hilirnya atau ke kelompok tani. Karena, tanaman kaliandra merah dengan nama latin Calliandra calothyrsus ini adalah tanaman yang banyak manfaat. 

Selanjutnya kayunya bisa dijadikan wood pellet yang dapat digunakan untuk pengganti bahan bakar batubara, daun kaliandra ini juga bisa dijadikan untuk pakan ternak, bunganya untuk konsumsi madu galo-galo, dan kulit kayunya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk organik.

"Tidak hanya itu saja, akarnya pun juga bisa dibuat menjadi alkohol. Dan, kami di PPNP punya banyak ahli dan kami pun siap untuk mengembangkan kaliandra merah ini hingga ke masyarakat, seperti yang diharapkan oleh Semen Padang," katanya. 

Selain itu, sebutnya, sebagai perguruan tinggi negeri vokasi, PPNP juga siap memberikan motivasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait manfaat dari kaliandra merah ini. Karena, PPNP sendiri juga ingin kerja sama yang lebih luas lagi dengan pihak PT Semen Padang.

Sejauh ini, kata dia, masyarakat atau kelompok tani memang sudah banyak yang paham tentang potensi dari kaliandra merah ini, tapi mereka masih membutuhkan pencerahan tentang stadarisasi kaliandra merah untuk dijadikan sebagai tanaman komersil. 

"Kalau standarisasi harganya cocok, kami yakin masyarakat akan semakin masif untuk menanam kaliandra merah ini. Karena saat ini saja, sudah banyak afiliasi kami (kelompok HKm) di Sumbar ini yang sudah menanam kaliandra merah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perbaikan dan Pemeliharaan PPNP Auzia Asman menambahkan bahwa saat ini PPNP sudah memiliki 3 nursery (rumah pembibitan) kaliandra merah yang lokasinya berada di kampus 1 dan kampus 2 PPNP. 

Untuk pembibitan di kampus 1 yang baru saja diresmikan oleh Dirut PT Semen Padang, ukurannya 12x48 meter persegi dengan kapasitas 110 ribu bibit. Kemudian di kampus 2, kapasitasnya juga cukup besar. "Kalau ditotalkan secara keseluruhan, kapasitasnya bisa untuk 600 ribu bibit kaliandra," bebernya. 

Terkait 300 ribu bibit kaliandra yang sudah didistribusikan ke kelompok HKm, Auzia menyampaikan bahwa pendistribusiannya ke Padang Pariaman, yaitu Nagari Gunuang Padang Alai, Padang Sago sampai ke wilayah Tandikek, serta ke Lubuak Landua Pasaman Barat, dan ke Halaban Limapuluh Kota," pungkas Auzia.(*)

Agam Lintasmedianews.com

Kalau hati nurani yang telah habis.maka tindakan manusia bisa lebih hina dari pada binatang.separti perbuatan Rp 42 th warga  Lubuk Basung.yg seharus nya bisa menjadi pelindung nsmun malah melakukan hal yg keji terhadap anak sambung nya.akhir nya dengan kesigapan  Tim Kupu-Kupu Jatanras Polres Agam menangkap Pelaku Asusila  tersebut terhadap anak di bawah umur .dan di gelandang ke kandang situmbin .Kamis.25/4.

Tersangak "RP" ditangkap karena telah melakukan perbuatan Cabul dan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H.,S.I.K.melalui Staf Humas Polres Agam .membenarkan penangkapan yang telah dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Ia menjelaskan" Perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku RP ini terungkap berkat adanya laporan dari keluarga korban kepada pihak kepolisian pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 18.30wib".

"Setelah menerima laporan, Tim opsnal kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk mencatat keterangan  saksi, dan mencari bukti bukti."

"Setelah Proses Penyelidikan selesai, Petugas kami langsung mengamankan Pelaku disebuah warung yang berada di Nagari Lubuk Basung". Ujar Kapolres 

Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti ,S.T.K.,S.I.K juga menambahkan " Saat ini pekau "RP" sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk dimintai keterangan lebih lanjut".

"Dari hasil penyelidikan kami sementara, Pelaku RP ini sudah melakukan perbuatan asusila sebanyak 3 kali terhadap anak tirinya yang masih berumur 14 tahun.

"Pelaku melakukan aksinya secara berulang semenjak dari bulan juni tahun 2023, dengan cara memaksa anak tirinya untuk bersetubuh denganya pada saat istrinya tidak berada di rumah".

"Saat ini kami juga sudah memulai proses penyidikan terhadap perbuatan pelaku dengan penerapan pasal 81 ayat (2) jo pasal 76E jo 82 ayat (1), UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo undang undang RI No 17 tahun 2016  tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang". pungkasnya.




Padang, Lintas Media News
Nonton Bareng (Nobar) Perempat Final Piala Asia di Sisi Kopi percahhhh berkali-kali, Jumat 26/4-2024 dinihari tadi. 

Lebih 100 penonton Nobar laga Indonesia versus Korea Selatan (Korsel) tidak menyangka Timas U 23 mampu pulangkan raksasa sepak bola Asia dari Qatar Nobar di Sisi Kopi makin pecah setelah Sumando Minang, menantu Andre Rosiade, Arhan Pratama  jadi penentu garuda muda kalahkan Korsel. 

"Anjayyy seru bangett..,"ujar Vanny tak berkedip menyaksikan laga yersebit. 

"2x45 menit, 2x15 menit extra time dan adu penalti, semuanya luar biasa. Indonesia menunjukan  kelasnya dalam dunia sepak bola, itu yerjadi di Qatar dan di era presiden Joko Widodo,"ujar Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi yang larut dalam teriakan gol goool gooolll pada Nobar AFF Championship di Sisi Kopi jalan Soetomo Padang. 

Sedangkan pemain andalan Soccer Jounalist, Ferdianto mengaku sebenarnya Timnas Indonesia bisa memulangkan cepat Korsel di ajang AFF. Jika saja gol Korseljelang akhir babak kedua tidak terjadi, gol ituenjadikan skor 2-2 pada waktu normal. 

"Korsel itu juara group, Indonesia runer up, Korsel main dengan sepuluh pemain, tapi mrreka ngotot dan tetap tunjukan skill,"ujar Ferdianto. 

Babak extra time, Indonesia menguasai pertandingan di stadion  Abdullah bin Khalifa Doha tapi tetap saja tak terjadi gol kemenangan. Lanjut adu penalti, di sini sepak bola sesungguhnya terjadi. 

"Gileee semua pemain telah melesatkan tembakan 12 pas, skor tetap imbang, lalu ditambah tiga pemain lagi, akhirnya Sumando Ranah Minang Pratama Arhan jadi penentu Indonesia masuk semi final AFF, skor 13-12, ini pertama dalam sejarah kepesertaan Indonesia di ajang AFF itu,"ujar Adrian. 

"Ini sejarah semua, pertama untuk Indonesia dan adu penalti terlama sejak AFF ini digelar, terima kasih Shin Tae Yong, terima kasih Arhan dan semua skuad Timnas di Qatar, masuk semifinal lolos ke final maka Timnas Indonesia jadi peserta pada Olimpiade Paris 2024,"ujar jurnalis Harian Haluan ini. (***)

 

Padang Pariaman-Lintas Media News.com

Sedih, sakit, terluka dan berakhir kecewa serta air mata yang diberikan anak-anak yang dada dan hatinya tidak tertuntunan agama dan akhlaq, semua perbuatan adalah kedua orang tua dan keluarga yang menanggung akibat malunya. 

Apa boleh buat nasi telah menjadi bubur, kini ketiga anak muda itu telah berada di balik jeruji besi, dalam masalah tindak pidana Asusila, 

 Hal ini disampaikan melalui acara Jumpa Pres  oleh AKPB Ahmad Faisol Amir, SIK.SH.Kapolres Kabupaten Padang Pariaman berlangsung pada Rabu (24/04) 2024),

Dimana telah terjadi tindakan asusila 4 orang laki-laki dan satu orang menghilang, mereka   telah memperkosa seorang gadis (SGS) yang terlebih dahulu memberi dan memaksa minun miras jenis tuak. Tak berapa lama, korban letih dan tak bedaya

disitulah aksi bejad mereka mulai dimainkan, 

Tindaka asusila tersebut terjadi pada minggu minggu 21 April 2024 yang berlokasi di Asam Pulau, Korong Sikayan Paku, Nagari Anduring. Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. 

Tiga tersangka, atas nama Sdr Radit, Sdr Fajar, Sdr Rendi alias Eper, awalnya SGS berdua dengan temannya SZ, dan SZ dipaksa keluar, sadisnya perbuatan mereka, ada yang memegang tangan dan ada yang memegang kaki, dan satu orang lain mulai mengerayangi tubuh dan memperkosa gadis SGS secara bergantian sampai dua kali seorang. 

Dari ulah perbuatan bejatnya itu mengaju kepada undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman "Mati atau terpidana penjara seumur hidup" atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun di tambah 1/3 dari ancaman pidana ungkap Kapolres, 

Pada hari yang sama Kapolres mengungukap 2 (dua) orang pekaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu mereka berinisial SA dan DAN kedua tinggal di Teluk Nibung Sunur Barat, mereka di ringkus polisi sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu disebuah warung di teluk nibung. Satresnarkoba Padang Pariaman langsung mengamankan kedua tersangka dan di bawa ke Polres Padang Pariaman, 

Dan atas perbuatan mereka di kenakan pasal 114 ayat 1pasl 112 ayat 1, undang-undang RI no 35 tahun 2009,dengan ancaman pidana seumur hidup, singkatnya 5 (lima) tahun,  dan paling lama 20 tahun, Dan denda pidana paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar) dan paling banyak 10.000.000.000,(sepuluh miliyar) terang Kapolres. (Len)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.