Pdg.Pariaman, Lintas Media News
Bupati Suhatri Bur membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada Selasa (26/3/2024) di Hall IKK Paritmalintang.
Periode ini merupakan bagian terakhir dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) keempat Kabupaten Padang Pariaman yang berlaku dari tahun 2005 hingga 2025.
Musrembang menjadi tahap penting dalam penyusunan dokumen RPJPD yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Proses penyusunannya melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintahan, akademisi, dan masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pembangunan harus direncanakan bersama, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati menegaskan pentingnya penggunaan sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu agar dapat dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan tepat anggaran.
Arah kebijakan penyusunan RPJPD diharapkan memihak pada kesejahteraan masyarakat, dengan evaluasi hasil capaian indikator kinerja RPJPD menjadi acuan dalam menyusun rancangan RPJPD pemda tahun 2025-2045.
Visi RPJPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2045 yang sedang disusun adalah "Padang Pariaman Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Merata". (*/Len)