50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kabupaten Solok kembali Raih Prestasi, Dianugerahi Sertifikat Adipura 2023 Oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Jakarta,Lintasmedianews.com  --  Pemerintah Pusat  kembali memberikan Penghargaan Adipura 2023 kepada sejumlah daerah setelah ajang ini ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi. Sebanyak 150 kabupaten dan kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (5/3/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginanjar Kartasasmita.

Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 259 Kabupaten / Kota atau 50,39 persen dari total 514 Kabupaten / kota di Indonesia. Penilaian ini dijalankan dengan mengedepankan kaidah Good Governance, yakni proses Monitoring dan Evaluasi secara obyektif sesuai dengan Peraturan serta kebijakan yang berlaku.

Penghargaan tertinggi, yakni Adipura Kencana, diraih oleh lima Kabupaten/Kota yang terdiri dari tiga peraih kategori kota sedang, satu kota besar, dan satu kota metropolitan. Peraih Adipura Kencana untuk kategori kota sedang adalah Bontang, Ciamis, dan Bitung. Sementara untuk kategori kota besar adalah Balikpapan dan untuk kota metropolitan adalah Surabaya.

Selain itu, penghargaan kategori Adipura diraih oleh 106 Kabupaten / Kota. Kemudian empat Kabupaten / Kota juga meraih Penghargaan kategori Plakat Adipura sebagai lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik. Sementara kategori Sertifikat Adipura diberikan kepada 51 Kabupaten / Kota karena dinilai memiliki upaya yang baik atas kinerja dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor untuk urusan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor Pembangunan Daerah. Nantinya, Adipura (diintegrasikan) dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem dan kegiatan bersih sungai,” ujarnya.

Upaya penanganan sampah juga akan diarahkan untuk membangun Industrialisasi dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku dan menjadi sumber energi alternatif. Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan pengelolaan sampah menjadi beragam produk, seperti pakan, kompos, bahan bakar minyak, energi listrik, dan biogas.

Lebih lanjut Siti Nurbaya  menjelaskan, program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dan peran strategis kebijakan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah tentang Pengelolaan sampah. Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah mensyaratkan tempat pembuangan akhir (TPA) harus berupa sanitary landfill, ditutup, dan tidak dilakukan secara open dumping (sistem terbuka).

Indikator kriteria penilaian Adipura tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga bagaimana setiap daerah fokus mengurangi sampah dari sumbernya. Kriteria ini mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang sampah, dan penanganan sampah di TPA.

Indikator yang dinilai dalam penghargaan Adipura ini adalah target nasional yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Melalui pemenuhan sejumlah indikator, diharapkan sampah di setiap kabupaten/kota dapat 100 persen terkelola dengan baik pada 2025.

Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, dalam arahannya menyambut baik kegiatan program penganugerahan Adipura ini.

"Peran masyarakat dibawah arahan Pemerintah Daerah sangatlah penting. Kita menargetkan sampah dan emisi pada tahun 2050 sebesar 0 persen".

Peran aktif masyarakat dalam penanganan sampah menurut Wakil Presiden harus maksimal, dan penanganannya harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Sebagai contoh, Pengurangan emisi gas rumah kaca dari Pemprov Kalimantan Timur ini telah berhasil menunjukkan kinerja dan pembayaran RBP pertama dalam bentuk advance payment oleh Bank Dunia. BPDLH telah menerima 20,9.

Bupati Solok, H. Epyardi Asda yang dikonfirmasi usai menerima Sertifikat Adipura Selasa (5/3), membenarkan bahwa Kabupaten Solok sangat bersyukur mendapat Anugerah Sertifikat Adipura 2023 ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya Kabupaten Solok bersih, utamanya para petugas kebersihan penyapu jalan dan lingkungan Kabupaten Solok atau akrab disebut pasukan kuning, yang sejak subuh sudah beraktifitas menyapu ruas-ruas jalan. Begitupun petugas angkut sampah ke TPA,” ujar H. Epyardi Asda.

Kabupaten Solok untuk pertama kali menjadi titik pantau penilaian adipura pada tahun 2023 sejak adanya program ini pada tahun 1986 dan Alhamdulillah di kesempatan ini kita mendapatkan penghargaan berupa sertifikat. Diharapkan untuk tahun depan kita bisa  mendapatkan penghargaan berupa Piala dengan menitikberatkan peningkatan peran masyarakat, Swasta dan seluruh Instansi Pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.

Tampak hadir mendampingi Bupati Solok, H. Epyardi Asda dalam penerimaan Sertifikat Adipura 2023 yakni Ketua TP PKK, NY. Hj. Emiko, Kadis DLH, Asnur, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, Kabag Prokopim Yulia Annisa  Kabid Aptika, Fitria Fenti, Kabid Pengendalian  Pencemaran Syafrizal, SKM dan PJF bidang pengendalian pencemaran Jasrul, SKM serta  Novia Sartika, S.Si (Karta).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.