50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tanpa Bamus Kegiatan DPRD Tidak Akan Jalan Sesuai Aturan




Padang,Lintas Media News
Tanpa Badan Musyawarah (Banmus) semua kegiatan DPRD baik Provinsi maupun Kota/tidak akan terlaksana sesuai aturan yang berlaku karena, Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berperan dan berwenang memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan dan kewenangan DPRD. 

Hasil Rapat Banmus merupakan kekuatan kedua kebijakan DPRD setelah Rapat Paripurna, dimana anggota Banmus minimal seperdua  (1/2) dari jumlah anggota DPRD berdasarkan fraksi.Kata Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dalam tulisannya yang berjudul  Peran Penting Banmus Lahirkan Agenda Kegiatan DPRD Sumbar Dalam Setiap Masa Sidang.Senin (19/2/2024).

Zardi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman  Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD, hasil rapat Banmus yang berupa perencanaan kegiatan kedewanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan referensi aktifitas yang dilakukan disetiap masa sidang, dimana pihak sekretariat DPRD melakukan fasilitasi sebagaimana mesti, termasuk ketersediaan anggaran fasilitas sarana dan prasarana lainnya.

Selain itu, setiap hasil Banmus juga menjadi referensi laporan penyelenggaraan kegiatan kedewanan oleh sekretariat DPRD setiap akhir masa sidang yang juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Oleh karena setiap aktifitas yang dilakukan fasilitasi sekretariat DPRD Sumbar dengan dukungan dokumentasi dan menyebarluaskan informasi kegiatan dalam pengelolaan media sosial DPRD Sumbar.Jelas Zardi.

Sebagai tuntutan dari Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,dalam menyebarluaskan informasi aktifitas kedewanan menurut Zardi juga diatur dalam Banmus.Banmus berperan dan berwenang memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan dan kewenangan DPRD.

Menurut Zardi,penyelenggaraan kegiatan Banmus DPRD Sumbar,  telah berjalan dengan baik dan koordinatif sekali dengan pemerintah provinsi dalam menempatkan waktu pelaksanaan dan pembahasan yang dilakukan Bersama-sama.

Walaupun ada dinamika yang terjadi, sesuatu dan lain hal kegiatan yang mesti segera dimasukan dalam Kegiatan Banmus yang sudah terencana, dapat dibahas kembali sesuai tatib DPRD Sumbar, yang diputuskan dalam rapat paripurna atau dalam rapat pimpinan yang diperluas.Ujarnya.

Rapat-rapat Banmus selalu dipimpin oleh pimpinan DPRD Sumbar Bersama utusan pemerintah daerah yang melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten, Biro Hukum, dan OPD terkait lainnya.(*)





[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.