50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Partai Ummat dan Hanura Peserta Pemilu yang Sah 14 Februari 2024



Padang,Lintas Media News
Ketua Partai Hanura dan Ketua DPW Partai Ummat Sumatra Barat di tempat terpisah pastikan partainya adalah peserta pemilu 14 Februari 2024.

"Kita peserta Pemilu 2024, adanya pernyataan Komisioner KPU Sumbar tentang Parpol dicoret Pemilu, jangan di framing dan itu kalau masyarakat berhenti membaca atau mendengarnya adalah HOAX yang disebar resmi oleh KPU Sumbar dan media yang mengejar edjusment. Seakan akan 4 Parpol itu dicoret di seluruh Sumbar. harusnya KPU Sumbar menjelaskan jangan biarkan informasi menyesatkan itu menyasar alam bawah sadar pemilih di provinsi ini,"ujar Caleg Partai Ummat Sumbar untuk Dapil Sumbar 2 (Pariaman-Padang Pariaman) Adrian Tuswandi, kepada wartawan Kamis 8/2-2024 di Padang.

Sedangkan Ketua Partai Hanura Sumbar sekaligus Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumbar I (Kota Padang) H Febby Dt Bangso mengatakan pemberitaan yang judulnya terlalu luas cakupannya itu juga merugikan Partai dan Caleg yang tengah bertungkus tumus (perang basosoh) di masa kampanye ini ke pemilih.

"Hanura itu hanya di Bukittinggi tidak ikut Pemilu, selain tak serahkan LADK juga karena tidak ada Caleg,"ujar Febby.

Kata Adrian Tuswandi, KPU Sumbar mestinya jangan melepas informasi tanpa disclaimer.

"Berita keluar judulnya 4 Parpol dicoret, ini sangat menyudutkan dan kita pun harus berbusa-busa menjelaskan ke publik, karena berita keluar untuk seluruh Sumbar faktanya, kita akan kaji efek elecctoral atas pemberitaan dengan sumber KPU itu, kalau sarat informasi salah dan menyesatkan dan KPU sebar informasi ini, kita bisa mengadukan dengan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, atau ke DKPP terkait melanggar tagline KPU Melayani,"ujar Adrian Tuswandi 

Sementara Ketua Partai Ummat Sumbar H Taslim Chaniago menegaskan sebagai penyelenggara mestinya berhati-hati mengeluarkan informasi.

"Lihatlah kondisi psikologis saat ini yaitu di masa kampanye, saya hormati kerja KPU yang terbuka, tapi KPU sadarkah, ketika judul keluar dan dishare ke semua akun media sosial secara berantai akan berdampak negatif bagi Parpol peserta Pemilu. Kami Parpol yang sah peserta pemilu dan punya kedudukan hukum karena sudah tercatat di lembaran negara,"ujar Taslim.

Partai Ummat kata Taslim tidak ikut Pemilu di tiga daerah saja, yaitu Dharmasraya, Mentawai dan Solok 

"Selebihnya ikut dan semua Caleg serta kader terus bekerja keras untuk menangkan suara rakyat pada Pemilu 2024,"ujar Taslim. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.