50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bawaslu Sumbar Lakukan Pengawasan Masa Tenang


AROSUKA,Lintas Media News
Masa kampanye berakhir Sabtu (10/2/2024), dengan demikian alat peraga sosial para calon harus yang terpasang, pada pukul 24.00 Wib, harus sudah diturunkan atau dicopot, juga tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun. 

Pada masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menbentuk tim monitoring Pengawasan Masa Tenang, untuk melakukan peninjauan langsung ke kabupaten dan kota, dalam mengetahui kesiapan pembersihan alat peraga sosial kampanye, serta data kerawanan. 

Team monitoring berasal dari berbagai lembaga, baik Bawaslu, Polri maupun jurnalis, sehingga semua hasilnya bisa diketahui masyarakat secara umum. 

Salah satu team dengan personil Firmansyah, Gus madya, Mario Rizal dan Fajri Ahmad dingin NP, tahap awal monitoring menuju kabupaten Solok, dan bertemu langsung dengan Gadis merupakan komisioner Bawaslu setempat. 
Gadis mengatakan, tim Bawaslu kabupaten Solok, akan bergerak dari pukul 24.00 Wib, dan melanjutkan melakukan pembersihan alat peraga kampanye pada Minggu (11/2/2024), dengan lokasi pembersihan di jalan utama, dan paling lambat semua sudah selesai 1 hari sebelum hai H. 

"Kita mulai melakukan pembersihan pada pukul 24.00 Wib, dilanjutkan pada 11 February 2024,terus berkelanjutan, paling lambat sehari sebelum hari pencoblosan semua sudah bersih," terang Gadis pada team monitoring Bawaslu Sumbar, Sabtu (10/2/2024). 

Gadis juga menjelaskan, menurut survei di lapangan ada beberapa TPS yang rawan menurut, baik itu dari segi geografis atau yang lainnya, termasuk money politic. 

"Menurut hasil survey kami, ada beberapa TPS di kabupaten Solok ini yang rawan, jika dilihat dari segi geografisnya atau juga rawan money politic," tambah Gadis. 

Swkaitan dengan masukan dari Bawaslu kabupaten Solok, team Bawaslu Sumbar Firman, mengatakan, tetap akan mencatat semua laporan dan masukan, untuk  isa ditindak lanjuti, sehingga pemilu benar-benar sesuai aturan, dan meminimalisir berbagai pelanggaran, khususnya dalam minggu tenang. 

"Kita jadikan ini masukan dan catatan, untuk dapat ditundak lanjutin pada pleno pimpinan, sehingga meminimalisir pelanggaran pemilu, dan bisa menciptakan kondusifitas pemilu, dari semua tahapan sampai pengesahan nantinya," tutup Firman.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.