50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Polres Agam Siap kan Team Khusus Untuk Antisipasi Balap Liar Dan Kenakalan Remaja

Agam,Lintas Media,com.
Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dan memberi kenyamanan kepada madsarakat di , Wilayah hukum nya,Polres Agam menyiapkan Team khusus untuk mengawal dan mengantisifasi kenakalan remaja ,seperti balap liar,mabuk2kan dan lainya dalam menyambut Tahun  Baru 2024 ,agar masyarakat Luas dapat menikmati penyambutan pergantian Tahun dengan nyaman.

Hal ini di sampaikan ,Kapolres Agam, AKBP M,Agus Hidayat dalam acara Pers Relise akhir Tahun dengan Para Awak Media yang di gelar di Aula Wibisono Mako Polres Agam,Minggu 31 Desember 2023.

Dalam acara tersebut ,Kapolres Agam di dampingi,Waka Polres AKBP,Andrizal Guci, Kabag Ops Kompol Yulandi ,SH, dan Para PJU Polres lainya,serta Para Kapolsek di Wilayah hukum tersebut.
Di jelaskan ,mencatat kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian dengan pemberatan menonjol di wilayah hukum Polres itu selama 2023.
"Dua kasus itu menonjol pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,"
 Kasus penyalahgunaan narkotika dari 25 kasus pada 2022 menjadi 33 kasus dan naik menjadi delapan kasus atau 32 kasus.Sedangkan untuk penyelesaian perkara kasua pada 2023 sebanyak 100 persen. 

Kasus tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya tidak lepas dari informasi masyarakat ke Polres Agam. Namun ada beberapa kasus yang tertangkap tangan oleh anggota. 

Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan dari satu kasus pada 2022 menjadi enam kasus pada 2023 dan naik lima kasus atau 33 persen. 

Sedangkan kasus penipuan dari tiga kasus pada 2022 menjadi tujuh kasus dan naik empat kasus atau 133 persen.

Untuk kasus yang turun berupa judi dari 14 kasus pada 2022, menjadi enam kasus dan turun delapan kasus atau 57 persen. Cabul 16 kasus pada 2022, menjadi sembilan kasus pada 2023 dan turun tujuh kasus atau 44 persen. 

Sementara kasus pencurian sepeda motor 24 kasus pada 2022, menjadi 14 kasus pada 2023, dan turun 10 kasus atau 100 persen, pencurian dengan kekerasan tiga kasus pada 2022, menjadi dua kasus pada 2023 dan turun satu kasus atau 33 persen. 

"Kasus ini ada terjadi peningkatan dan ada yang turun di Polres Agam," katanya. 

Press release ini untuk memberikan gambaran tentang analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam dan sebagai bahan masukan dalam menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya. Di harapkan kepada masyarakat tidak menjual petasan dan menghindari kegiatan yg dapat memicu hal hal yang tidak di inginkan..(Lely)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.