Lintasmedianews.com, Dharmasraya—Dalam rangka pembuatan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya adakan perjanjian kerjasama bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kantor Wilayah Sumatera Barat. Perjanjian kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E,M.M dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, AKS, S.H. Senin, 22/01/2024.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan serta disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Ade Sudarman,S.Pd, Ketua Bapemperda Defrino Anwar,S.H,M.Pd., acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, P3APPKB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh Kepala Bidang serta bagian hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya.
Kerjasama antara DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumbar ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Raperda Inisiatif DPRD tahun 2024 yang terdiri dari Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani kemudian Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan. (elda)