50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Padang Pariaman terima Anugerah Predikat Kualitas Tinggi terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023


Lintasmedianews.com, Padang Pariaman
- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan peringkat Kabupaten dengan Kualitas Tinggi pada Penganugerahan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.


Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dan diterima oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, pada Senin (08/01).


Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi, dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, atas kerja sama dan sinerginya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam upaya mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.


"Bersinergi dengan Ombudsman memberikan dampak positif serta solusi terhadap semua permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di semua instansi pemerintah daerah. Sehingga perbaikan kualitas pelayanan publik selaras dengan Standar Pelayanan Publik yang telah kita tetapkan dalam menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya. 


Dikesempatan yang sama, Gubernur Buya Mahyeldi juga mengungkapkan, mewujudkan pelayanan publik yang baik merupakan tugas Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pasalnya, hal tersebut menunjukkan esensi pentingnya keberadaan pemerintah bagi masyarakt. Disamping itu, juga merupakan tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945.


Maka ia berharap, dengan adanya kegiatan penilaian secara kontinyu tersebut, dapat menjadi bahan introspeksi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar terus menerus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing. 


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengaku bangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Ia dan jajarannya telah berkomitmen dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik secara kontinyu untuk mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman sejahtera dari berbagai lini.


"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Suhatri Bur - Rahmang memiliki komitmen yang kuat dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik. Berkat komitmen tersebut, kita diganjar penghargaan oleh Ombudsman dengan kategori kabupaten pada Penganugerahan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023," ungkapnya.


Selanjutnya, ia secara terus menerus mendorong para penyelenggara pelayanan publik di Padang Pariaman untuk senantiasa memperhatikan ketentuan terkait standar pelayanan sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga katanya, dapat mengedepankan dan mengutamakan pendekatan informal dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik dari pada pendekatan formal yang birokratis.


"Semua Perangkat Daerah agar terus memberikan pelayanan yang maksimal sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tutup Suhatri Bur.


Disamping itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani melaporkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tujuan umum dari penilaian yang dilaksanakan secara berkala tersebut adalah demi perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap adanya maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan. 


"Hal ini mencakup standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, layanan pengaduan, penilaian kinerja, visi dan misi, termasuk moto pelayanan," terangnya.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.