PADANG,Lintas Media News
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diserahkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi, SH bersama Gubernur Mahyeldi Ansyarullah. Selasa (16 /1/2024).
LHP tersebut diserahkan Kepada kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus yang diikuti penandatangan berita acara serah terima LHP efektivitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung Pembangunan Daerah.
Pada kesempatan itu Supardi mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab.
“Kita berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan BPK dapat terus ditingkatkan agar mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” ucap Supardi. (Rilis)