50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ismail Novendra Caleg PKB Lapor ke Bawaslu

Padang, Lintas Media News
Kasus pengrusakan baliho Ismail Novendra Caleg DPRD Sumbar dapil 1 (Kota Padang) dari partai PKB nomor urut 7 (Tujuh) yang terjadi di sekitaran Simpang Gia hingga Jondul 1 Parupuk Tabing berlanjut ke Bawaslu Padang. Kamis (11/1) sekitar pukul 15.45 Wib, Ismail mendatangi kantor Bawaslu Padang yang terletak di Komplek Pondok Indah Pratama No. 9A Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Sampai dikantor Bawaslu, Ismail diterima oleh Edo Roberto salah seorang staf di Bawaslu Padang. Dalam laporannya, Ismail menceritakan kronologis kejadian dari awal beliau mengetahui pengrusakan sampai menemukan seseorang yang mengaku disuruh oknum caleg untuk merobek baliho tersebut. 

Setelah memberikan keterangan dan dituangkan dalam formulir laporan, Ismail diberikan tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu Padang dengan nomor 002/LP/PL/Kota/03.01/I/2024. Ismail juga menyerahkan beberapa bukti yang terkait dengan laporannya seperti foto, video dan beberapa baliho yang telah dirusak.

Sebelumnya, beberapa baliho milik Ismail Novendra yang terpasang dikawasan Simpang Gia Parupuk Tabing dirusak dengan cara dicarter/disilet. Kepada wartawan, Ismail mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau balihonya dirusak pada Selasa (9/1) pagi. 
"Ada sekitar enam baliho yang dirusak dengan cara dicarter/disilet. Baliho- baliho itu baru saja terpasang pada Sabtu (6/2) lalu," katanya.

Ismail sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pelaku perusak baliho tersebut. " Saya telah mendapatkan informasi dari seseorang berinisial "E" yang mengaku telah disuruh salah seorang oknum caleg DPRD Sumbar. "E" mengakui bahwa dirinya telah diperintah untuk merobek  dan merusak baliho saya. Dan "E" juga mengakui telah menyuruh "A"  untuk merusak baliho sembari memberikan pisau Carter kepada "A", tutur Ismail.

Ismail sangat mengecam aksi perusakan ini. Menurutnya, aksi perusakan baliho telah merusak suasana sejuk menjelang Pemilu 2024 di Kota Padang. Dia juga berharap, aksi serupa tidak terjadi terhadap baliho-baliho lain.

"Saat ini, saya sifatnya menunggu dari Bawaslu saja lagi. Mengenai laporan adanya dugaan pidana lainnya terkait pengrusakan ini, akan saya sampaikan juga nanti pada APH", pungkas Ismail.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.