Lintasmedia news.com,Pendidikan bersama Polres Dharmasraya dan Pol PP, melakukan pembongkaran segel yang sengaja dipasang oleh oknum di SMP Unggul Dharmasraya.
Oknum tersebut mengklaim sebagai ahli waris lahan tempat berdirinya SMP Unggul di Pulau Punjung itu.
Aksi pembongkaran tersebut dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023.
Kepala Dinas Pendidikan, Bobby Perdana Riza, melalui Kepala Bidang Pembelajaran, Riwahono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Polres Dharmasraya, Kapolsek Pulau Punjung, dan Pol PP, melakukan pembongkaran segel yang terpasang di gerbang sekolah tersebut.
Tidak hanya melibatkan pihak kepolisian dan Pol PP, namun Dinas Pendidikan juga mengajak Kabag Bagian Aset Daerah, Kabag Pembangunan, serta Kabag Hukum Kabupaten Dharmasraya untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Pembongkaran segel dilakukan dengan tujuan agar aktivitas belajar mengajar dapat berjalan seperti biasa. Mulai besok, anak-anak sudah bisa ke sekolah seperti biasa,” ungkap Riwahono.
Riwahono juga menegaskan bahwa untuk kenyamanan dan keamanan pihak sekolah beserta siswa-siswinya, Dinas Pendidikan telah meminta bantuan Pol PP untuk menjaga lingkungan sekolah sampai kondisi dianggap aman.
Selain itu, oknum yang mengklaim tanah tersebut akan dihadapkan pada proses hukum.
“Sementara kondisi belum aman terkendali, Pol PP akan berjaga-jaga di sekitar sekolah. Kami juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar dapat diselesaikan secara adil,” tegas Riwahono.(elda)