50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU Tanah Datar Sosialisasi Pemilu 2024 bersama Wartawan

Tanah Datar, Lintas Media News
Upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan oleh KPU Tanah Datar melalui kelompok masyarakat, kampus, sekolah, serta kelompok profesi.

“Kita ingin partisipasi pemilih di Tanah Datar meningkat dari pemilu sebelumnya. Untuk itu, sosialisasi semakin gencar kita lakukan, baik melalui pertemuan langsung dengan berbagai kelompok masyarakat dan profesi serta media sosial,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tanah Datar, Ikhwan Arif dalam pertemuan dengan wartawan di Molensky Cafe, Batusangkar, Minggu (24/12/2023) malam.

Pertemuan dengan wartawan di Luhak Nan Tuo ini, lanjut Ikhwan, bagian dari sosialisasi pemilu 2024. Dimana pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting sebagai penyampai pesan kepada pemilih atau masyarakat.

“Apalagi belum semua lapisan masyarakat yang bisa kita capai untuk menyosialisasikan pemilu 2024 ini. Maka kemitraan kira dengan pers dan wartawan memungkinkan hal-hal terkait pemilu sampai ke masyarakat melalui kerja-kerja jurnalistik,” ungkap Ikhwan.

Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengharapkan, wartawan sebagai mitra KPU Tanah Datar bisa berkolaborasi dalam meyampaikan informasi terkait pemilu.

“Pertemuan ini sebagai wujud silaturahmi kita jelang tutup tahun. Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti kolaborasi dan komunikasi kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Tanah Datar semakin intensif,” tuturnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gusriyono, mengungkapkan, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar 411 calon yang didaftarkan oleh 15 partai politik peserta pemilu 2024.

“Jadi, ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan calonnya,” kata Gusriyono.

Selanjutnya, KPU Tanah Datar akan menerima penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 7 Januari 2024 nanti. Kemudian, diberi waktu untuk memperbaiki hingga 12 Januari 2024.

“Konsekuensi dari tidak disampaikannya LADK ini adalah pembatalan parpol tersebut sebagai peserta pemilu sesuai tingkatannya. Sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023, jika ada yang mencoblos, baik parpol atau calonnya, maka suaranya menjadi suara tidak sah,” ungkap Gusriyono.

Kegiatan teknis lainnya, ujar Gusriyono, yang sedang berlangsung bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta penggunaan aplikasi sirekap tingkat PPS.

“Setelah bimtek ini dilanjutkan dengan simulasi TPS riil di Tigo Batua, Sungai Tarab. Di sini akan diaplikasikan materi yang disampaikan selama bimtek tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir juga, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tomas Hendriko, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nini Karlina, Kasubag Teknis dan Parmas, Fimawati, Kasubag Hukum dan SDM, Hendra, serta staf sekretariat KPU Tanah Datar. (Rilis)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.