50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua Bawaslu Sumbar : Saksi Peserta Pemilu Bagian Penting pada Tahapan Pungut Hitung





Padang,Lintas Media News
 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Padang pada, Senin (25 Desember 2023). 

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni ini juga dihadiri oleh Kordiv SDMO-D Bawaslu Sumbar Febrian Bartez, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, Jajaran Sekretariat Bawaslu Sumbar, Tim Pemenangan Capres dan Cawapres, Partai Politik tingkat Provinsi, Perwakilan DPD, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat serta Pemantau Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyampaikan, dengan dibentuknya saksi peserta pemilu ini bisa menambah suksesnya Pemilu karena saksi juga merupakan bagian terpenting pada tahapan pungut hitung Pemilu 2024.

"Melalui kegiatan ini diharapkan saksi perserta pemilu itu memahami dan mengerti proses pungut hitung itu sendiri dan para peserta Pemilu harus memastikan juga dan mengontrol kehadiran saksi peserta pemilu di TPS," ujar Alni.

Alni menambahkan, mekanisme penyelenggaraan pelatihan saksi peserta pemilu menjadi dasar yang
krusial bagi penyelenggara di daerah dalam melaksanakan pelatihan saksi peserta pemilu di wilayahnya.

"Oleh karena itu, diperlukan suatu inisiatif yang lebih berkelanjutan untuk memberikan pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada para saksi peserta pemilu," tambah Alni.

Saksi Peserta Pemilu, lanjut Alni, adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan dan untuk DPRD calon Pemilu Kabupaten/Kota, perseorangan Anggota DPD. 

"Saksi tersebut bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez mengatakan bahwa pada dasarnya tugas saksi peserta pemilu ini tidak jauh beda dengan pengawas pemilu. 

"Mereka mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar tidak terjadi kecurangan dan melaporkan kepada peserta pemilu. Peserta pemilu juga diharapkan  memperhatikan saksi yang memiliki kompeten, loyalitas dan ketelitian," terang Bartez.

Kemudiam lanjut Bartez, saksi peserta pemilu dan PTPS sama-sama mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Saksi Peserta Pemilu berkewajiban mengawasi pemilu secara umum dan berpartisipasi aktif. 

"Sebagai catatan pertimbangan untuk memilih saksi peserta pemilu perlu memperhatikan tingkat pendidikan saksi. Bawaslu di tiap jajaran harus siap untuk menjadi fasilitator pelatihan saksi peserta pemilu," pungkasnya.(**)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.