50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gedung Baru Kantor DPRD Kota Padang Diresmikan Pemakaiannya



Padang, Lintas Media News
Gedung baru kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang diresmikan pemakaiannya oleh Wali kota Padang Hendri Septa didampingi Wakil Wali kota Padang Ekos Albar. Jumat (22/12/2023).

Gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut terletak di pusat pemerintahan Kota (Pemko) Padang di jalan Bypass Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang yang pembangunannya dilaksanakan dengan APBD Kota Padang dengan nilai mencapai Rp129 miliar.

Wali kota Hendri Septa dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya gedung baru yang lebih representatif, diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam menampung aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Hendri Septa.

Hendri Septa juga mengucapkan terima kasih kepada PT.Nindya Karya (Persero) sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT.Artefak Arkindo sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, beserta semua pihak yang turut mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan tersebut.
"Alhamdulillah, kerjasama yang solid dan dedikasi dari semua pihak telah memastikan penyelesaian proyek ini dengan hasil yang memuaskan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergisitas antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Padang.

"Dengan berdampingannya gedung kantor DPRD Kota Padang dengan gedung kantor Walikota Padang, diharapkan akan lebih memperkuat sinergisitas dan koordinasi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Kota Padang, dalam menciptakan masyakarat Kota Padang yang adil, makmur dan sejahtera," kata Syafrial Kani.

Usai peresmian gedung, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Wali kota dan Wakil Wali kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Walikota Padang Elkos Albar. Selain itu juga hadir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang H Andree Algamar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

"Sesuai aturan perundang-undangan, maka DPRD mengumumkan pengusulan pemberhentian Wali kota Padang dan Wakil Walikota saudara Hendri Septa dan Ekos Albar yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Mei 2024," ungkap Syafrial Kani.

Baca Juga: MK Batalkan Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah, Hendri Septa-Ekos Lanjut hingga 2024

Yang dimaksud dengan "diumumkan oleh pimpinan DPRD", berdasarkan aturan yang ada, tidak dimaksudkan untuk mengambil keputusan, baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh paripurna.(b)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.