50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sering Merugi, Puluhan Peternak Ayam Ngadu ke DPRD Sumbar



PADANG,Lintas Media News
Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi peternakan closed house  (Apchada) Sumbar datangi DPRD Sumbar, Selasa (21/11). Mereka mengadukan keadaan mereka yang acap merugi selama empat periode panen.

Kedatangan mereka disambut Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi, salah satunya peternakan. Hadir juga Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli dan perwakilan Biro Perekonomian Serdaprov Sumbar. 

Salah seorang peternak, Azrul mengatakan biaya yang mereka keluarkan untuk operasional tidak tertutupi hasil panen dan mereka pun merugi.  

Azrul menjelaskan, mereka menduga bibit ayam (DOC) dan pakan yang diberikan pada mereka tidak berkualitas. Selain itu ketentuan pakan yang diberikan perusahaan tak sesuai dengan seharusnya. 

Ia mengatakan untuk bisa memperoleh untung yang tidak mengakibatkan kerugian seharusnya pertumbuhan ayam bisa mencapai 70 persen jadi daging. 

"Namun ini hanya 52 persen. Alhasil saya merugi dan tak bisa bayar gaji pekerja. Kerugian saya sampai Rp120 juta," paparnya. 

Ketua Apchada, Sumbar Marlis mengatakan bukan hanya Azrul yang mengalami kerugian. Namun juga banyak peternak ayam closed house yang mengalami hal serupa. 

"Ini sudah terjadi empat periode dan sebentar lagi menjadi lima periode," katanya. 

Kedatangan mereka ke DPRD, lanjut Marlis membawa sejumlah harapan. Pertama mereka meminta DPRD bisa memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pemasok inti tersebut. 

Kedua, meminta pemerintah daerah membentuk lembaga koordinasi dan  menyosialisasikan perda nomor 40 Tahun 2015. 

Ketiga, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kualitas pakan dan DOC. Keempat, lakukan verifikasi pada kandang secara profesional.  Jika tak layak maka stop operasionalnya.

Kelima, menghentikan pembangunan kandang baru untuk mencegah over populasi dan keenam, menghentkikan operasional kandang milik perusahaan inti karena menurut Marlis, setahunya perusahaan inti tak diperbolehkan memiliki kandang sendiri. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli mengatakan telah menindaklanjuti  keluhan yang disampaikan Apchada sebelumnya.  Hasil uji laboratorium dari Balai Pengujian Mutu di bekasi menyatakan pakan tersebut memenuhi standar SNI.

Namun, dinas akan tetap mencari akar permasalahan tersebut. Dalam waktj dekat saat panen akan diadakan uji ternak. 

Sementara itu, untuk penghentian pembuatan kandang baru, wewenangnya berada di dinas perizinan kabupaten/kota. 

Dari Komisi II hadir Ketua Komisi II Mochklasin dan Sekretaris Komisi II, Jefri Masrul. 

Jefri juga merupakan pengusaha ternak ayam namun dengan pola open house. 

"Saya sangat memahami kesulitan peternak karena merugi. Apalagi banyak yang masih perlu membayar cicilan hutang modal ke bank. Kami di Komisi II akan tindaklanjuti aspirasi dan keluhan ini," katanya. 

Ketua Komisi II, Mochklasin mengatakan hal serupa. Komisi II, kata dia, akan segera menjembatani pertemuan guna mencari sumber permasalhan dan mencarikan solusi. 

"Kami juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas terkait untuk membahas permasalahan ini dengan lebih mendetail," katanya. 

Mockhlasin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Apchada yang telah merangkul para peternak. Selain juga telah memberikan informasi sehingga Komisi II mengetahui ada persoalan yang dihadapi peternak ayam closed house.(*)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.