50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pencoretan Nama Irman Gusman Dari DCT, Ketua IGC Sebut: Janggal Bin Aneh


Padang,Lintas Media News
Irman Gusman dicoret dari daftar calon tetap (DCT) DPD RI Pemilu 2024. Ketua Irman Gusman Center (IGC) Marhadi Efendi sebut janggal bin aneh.


"Ada apa ini, tak ada hujan, tak ada badai dan tak ada tsunami, Calon kami Pak Irman Gusman dicoret dari DCT DPD RI,"ujar Marhadi Effendi pada diskusi publik bedah kasus Kenapa Irman Gusman Dicoret KPU RI? Senin 13/11-2033 di Kopigo Padang.

Menurut Marhadi, Irman Gusman termasuk Calon yang memenuhi syarat gelombang pertama.

"Itu berdasarkan PKPU tentang Calon DPD RI, sudah melalui verifikasi administrasi dan faktual, clear itu, Pak Irman dinyatakan Memenuhi Syarat,"ujar Marhadi.

Tapi kok? setelah putusan MA RI atas pengujian PKPU terhadap UU, dengan berbekal surat dinas Irman Gusman dicoret.

"Ini jelas penzoliman yang sistematis, kami IGC di diskusi ini jelas tidak akan netral sikapnya, dan kami lawan lewat Bawaslu dan kapan perlu sampai ke PTUN,"ujar Marhadi Effendi

Sepertinya KPU Salah Melihat Aturan

Sedangkan Akademisi UNAND Andri Rusta mencoret Irman Gusman ada persoalan di KPU dalam memaknai aturan yang lebih tinggi.

"Saya tidak membedah soal hukum ya, tapi saya menilai ini ada kesalahan legal formal yang tidak dicermati KPU, mestinya putusan MA dilakukan PKPU juga lah, masak hak konstitusi warga negara dicoret hanya lewat surat dinas KPU RI saja,"ujar Andri Rusta.

Padahal kata Andri, dalam survei yang dilakukannya ternyata Irman Gusman itu masuk empat besar calon DPD RI.

"Pak Irman Gusman di survei kita masuk 4 besar Calon DPD RI angka elektabilitas jika pemilu saat ini,"ujar Andri Rusta.

Narasumber ketiga Ketua DK Provinsi PWI Sumbar Zul Efendi mengingat pers untuk tetap independen dan tegak di kebenaran pada diskusi publik yang digelar Jaringan Pemred Sumbar  dengan moderator Tokoh Pers Aliran Keras Sumbar Novrianto Ucok.

"Jurnalis itu bekerja untuk sosial kontrol dan meluruskan sesuatu yang tidak benar, coretan jurnalis di naskah news nya adalah kebenaran realtif tidak absolut, saya pesankan bekerjalah selalu dengan berdasarkan kode etik dan informasikan lah untuk menegakan kebenaran dan ketidakadilan,"ujar Zul Efendi. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.