Padang,Lintas Media News
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daera ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris menerima kunjungan Pansus A DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Jum’at (17/11/2023) di kantor DPRD Sumbar .
Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Rokan Hilir berkunjung ke DPRD Sumbar dalam rangka studi komparatif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu,
Kepada rombongan Zardi menyampaikan, Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Perda ini lahir sebagai hak usul prakarsa DPRD Sumbar yang merupakan langkah dari antisipasi terhadap ancaman tergerusnya adat tradisi dan budaya masyarakat Minang seiring perkembangan zaman.
“Perda pelestarian adat dan budaya Minangkabau lahir atas inisiatif DPRD sebagai langkah antisipasi memudarnya nilai adat dan budaya akibat gerusan kemajuan zaman,” jelas Zardi.
Menurut Zardi,Perda tersebut, mengakomodir pelaksanaan fungsi-fungsi adat, perlindungan terhadap seni budaya dan tradisi masyarakat Minangkabau yang telah bertahan sejak dulu. Perda ini menjadi payung hukum dan pelindung sehingga adat budaya bisa tetap bertahan.
“Perda Pelestarian adat dan budaya Minangkabau melibatkan banyak unsur terutama dari unsur ninik mamak dan tokoh-tokoh adat. Perda tersebut lahir setelah melalui proses yang panjang dan diskusi yang mendetail agar akomodatif dan relevan,” terang Zardi.
Sementara, pimpinan rombongan Pansus A DPRD Kabupaten Rokan Hilir Zainuddin menjelaskan, dipilihnya Sumatera Barat sebagai tujuan kunjungan ini adalah karena Sumbar sudah memiliki Perda pelestarian adat dan budaya.
“Hal itu menjadi alasan bagi kami untuk mencari referensi ke Sumbar dalam penyusunan Perda serupa yang saat ini tengah dibahas,” terangnya.
Mewakili DPRD Rokan Hilir Zainuddin mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar yang telah memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Perda tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan atas kesediaan DPRD Sumbar menerima kunjungan kami. Semoga Perda ini nantinya berdampak positif terhadap pelestarian dan perlindungan adat dan budaya Melayu ke depan,” harapnya.(*/st)