50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Belajar Tatacara Pembuatan Perda P4GN,Pansus DPRD Rokan Hilir Kunjungi DPRD Sumbar



PADANG,Lintas Media News
Peredaran narkotika akhir-akhir ini sangat memperihatinkan,guna mempelajari tata cara dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir mengunjungi DPRD Sumbar.Jum'at (3/11/2023).

Rombongan Pansus DPRD Rokan Hilir tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir di salasatu ruangan DPRD Sumbar 

Sardi mengakui,peredaran narkotika semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan harus diperketat dan lebih dimaksimalkan pada pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red).

Menurut Sardi, Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia, pengawasan untuk mengatisipasi masuknya narkotika melalui jaringan international harus optimal. 

" Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu aparat kepolisian bersama instansi lainya harus tegas dalam penindakan," ujar Zardi.

Sardi mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas. 
Dijelaskan Sardi, Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.

Selain juga mengingatkan pemprov melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan agar perda tersebut benar-benar dilaksanakan dengan optimal.

"Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan napza," tambahnya.

Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir Jhoni Simanjutak, mengatakan,
Kedatangan Pansus DPRD Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Sumbar untuk mempelajari tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Rokan Hilir karena semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.

Djoni menilai, mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat adat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa menjadi salah satu cara yang efektif. Hal ini dikarenakan di tengah lingkungan masyarakat narkoba bisa merebak.

"Dengan semakin banyak masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing maka akan semakin sulit peredaran narkoba meluas di lingkungan tersebut," katanya.(***)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.