Pasaman,Lintas Media News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suharjono, SE mengatakan,salahsatu upaya pemerintah dalam pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana adalah,dengan melahirkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana.
“Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi. Diterbitkannya Perda No 4 Tahun 2023 ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ungkap Suharjono saat melaksanakan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana di Jorong Muara Penyanggrahan, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/11/2023).
Dihadapan ratusan masyarakat Pasaman yang hadir dalam kegiatan tersebut, Suharjono menyampaikan, Sumatera Barat terdiri dari wilayah darat, perbukitan, pegunungan, dan pantai, serta pulau-pulau kecil, sehingga menyebabkan Sumatera Barat rawan terhadap bencana.
Menurut Suharjono, sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 ini sangat penting karena mengandung banyak manfaat untuk masyarakat dengan harapan warga semakin memahami kandungan peraturan tersebut sekaligus mendalami seputar penanggulangan bencana.
“Semoga para peserta bisa mendapat pengetahuan dan ilmu termasuk bisa mempelajari Perda tentang penanggulangan bencana ini,” kata Suharjono politisi Demokrat yang kini menjabat sebagai Sekretaris komisi IV DPRD Sumbar .
Kegiatan Sosialisasi Perda ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terlihat warga yang hadir serius menyaksikan paparan dari Suharjono.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumbar Muliarson, ST, Camat Rao, Wali Nagari, para ninik mamak, tokoh masyarakat serta ratusan warga setempat.(*)