Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi komparatif Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan di ruang khusus I,DPRD Sumbar. Senin (9/10/2023).
Rombongan DPRD Sumsel tersebut diterima di ruangan khusus I DPRD Sumbar oleh Wakil Ketua komisi IV Buchari dan anggota komisi IV H.M.Nurnas,Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Dinas Perkimtan Sumbar, Bappeda, Biro Hukum dan HAM setda Provinsi Sumatera Barat.
Ketua rombongan Erizal Kenedi mengataka.Kedatangan rombongannya ke DPRD Sumbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman provinsi Sumatera Selatan.
Erizal menjelaskan,DPRD Sumatera Selatan sengaja melakukan studi komparatif ke DPRD Sumbar karena,DPRD Sumbarlah satu-satunya yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunan pemukiman.
"Kita semua sengaja belajar ke Sumatera Barat, karena sudah lama dikenal memiliki sumber daya manusia yang baik untuk diambil pembelajaran disini," ujarnya Erizal.
Kepada rombongan,Anggota Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas menjelskan,ditetapkannya Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ini oleh DPRD bersama Pemprov Sumbar menjadi
Peraturan Daerah denga tujuan sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang PKP.
"Kita juga sengaja untuk mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana dalam rangka mendukung kebijakan pengembangan PKP," ujar HM Nurnas Politisi Demokrat ini.
Menurut HM Nurnas, sebagai pedoman bagi kabupaten/kota dalam penyusunan RP3KP kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
"Kita juga merencakan Perda ini untuk direvisi sesuai kebutuhan dan dinamika saat ini," ujar HM Nurnas.(St).