50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Perda APBD-P Sumbar 2023 Ditetapkan,Pendapatan Daerah Rp 6,47 triliun dan Belanja Daerah Rp 6,74 triliun




Padang,Lintas Media News
Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, wakil ketua Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Audy Joinaldy.

Dalam pidatonya, Supardi menyampaikan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar dan TAPD, untuk komposisi perubahan APBD 2023 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,47 triliun, sementara Belanja Daerah Sebesar Rp 6,74 triliun.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD, berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023," kata Supardi.

Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, diantaranya, manajemen pengelolaan keuangan daerah belum tertata  sesuai dengan kaidah-kaidah tata pengelolaan keuangan daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
"Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dilingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat," ujar Supardi.

Kemudian lanjut Supardi, Pemerintah Daerah perlu segera menyiapkan sistem dan data base semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi satu sama lainnya, agar perhitungan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, sistimatis dan terukur.

"Dengan kondisi Perubahan APBD Tahun 2023 yang mengalami kontraksi yang cukup besar pada pelaksanaan program dan kegiatan, maka OPD-OPD perlu mengevaluasi dan meresposisi kembali target-target kinerja program dan kegiatan termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD," tambah Supardi.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam sambutannya mengatakan, pembahasan yang dilakukan tidak sederhana karena dihadapkan dengan kondisi yang lumayan kompleks.

"Dengan kurangnya pembiayaan netto yang diharapkan, sehingga kita bersama harus berupaya untuk merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan dan juga menaikkan pendapatan," ujar Audy.

Wagub Audy juga menyampaikan, seluruh SKPD hendaknya segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.

"Semoga apa yang telah kita upayakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2023 ini dapat membawa kebaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ditujukan untuk melindungi, melayani dan mensejahterakan seluruh masyarakat Sumatera Barat," kata Audy.(st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.