50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Komisi V DPRD Sumbar Gelar Seminar Tentang Kebudayaan


Padang,Lintas Media News
Untuk menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP),
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar seminar tentang Kebudayaan bersama instansi terkait di ruang sidang utama DPRD Provinsi, senin (11/9/2023).

Pada kesempatan itu,Komisi V menghimpun masukan dari unsur akademisi, tokoh adat, pakar pariwisata hingga kepala museum.

Ketua Tim Pembahas Ranperda PKDCBP Hidayat mengatakan, dengan adanya ranperda nanti diharapkan adanya realisasi anggaran dua persen dari total APBD, untuk penguatan kebudayaan setiap tahun.

“Jika tahun depan bisa direalisasikan sebesar Rp100 miliar , maka diletakan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Sumbar untuk program strategis pelestarian kebudayaan daerah,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat,Ranperda PKDCBP upaya untuk mengobati dan merawat nilai-nilai kebudayaan daerah melawan pola pikir bangga terhadap budaya asing.

Nantinya Dinas Pendidikan Sumbar akan masukan program kurikulum berbasis kearifan lokal dan budaya lokal pada sektor pendidikan formal.Jelasnya

“Hal yang ingin dicapai, agar generasi muda memiliki tanggung jawab hingga paham akan kato nan ampek. Untuk menerapkan ini, mesti ada kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota,” tambah Hidayat.

Hidayat menyebutkan,kewenangan pemerintah provinsi hanya SMA/SMK, sementara SD dan SMP kewenangan kabupaten/kota. Untuk itu pada satuan pendidikan perlu ada revitalisasi dalam upaya penguatan kebudayaan daerah. Nantinya akan lahir generasi muda yang unggul dan berbudi pekerti.

“Sementara untuk dinas kebudayaan nantinya memberikan apresiasi terhadap pelaku budaya hingga menginventarisir situs-situs cagar budaya. Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi kreatif,” katanya.

Dijelaskan Hidayat,atraksi kebudayaan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah. Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Hidayat Menjelaskan. Ranperda ini juga menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT. Tidak hanya itu seribu lebih masyarakat Sumbar juga hidup dalam kemiskinan ekstrim.

Belum lagi tingkat perceraian, semua itu butuh sensitivity dari pemerintah daerah, untuk itu perlu dilahirkan Perda PKDCBP.

Sementara itu Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sihap, mengatakan, penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk menjalankannya perlu koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada dinas kebudayaan.

Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem. “Jadi tidak sesuai selera saja, sehingga tidak ada yang terukur dengan optimal, ” katanya.

Sebagai referensi perlu diadakan dalam muatan Perda tentang Pengelolaan Dana Abadi untuk Insentif Pelaku Seni dan Budaya. “Seperti contoh di Singapura, pemerintah memberikan insentif bagi penggiat budaya yang menyumbangkan karyanya ke museum. Pola itu menjadikan Singapura sebagai daerah yang memiliki koleksi museum terbaik se Asia Tenggara,” katanya.(***)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.