50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Hidayat: Pemilih Pemula, Kikis Habis Budaya Apatis




Padang,Lintas Media News.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat mengatakan.Budaya apatis harus dikikis,dan untuk mengikis budaya tersebut dibutuhkan sosialisasi strategis seperti, dialog ruang publik.

Hal tersebut dikatakan Hidayat  saat mewakil ketua DPRD Sumbar Supardi dalam program Parlemen Menjawab yang diselenggarakan RRI Pro 1 Padang di SMK 7 Kota Padang, Selasa (19/9/2023).

Menurut Hidayat,program Dialog Parlemen Menjawab dengan tema Pemilih Pemula Cerdas dan Berintegritas merupakan upaya strategis untuk memberikan pemahaman akan pentingnya proses demokrasi, sehingga budaya-budaya apatis bisa terkikis dan partisipasi pemilih lebih meningkat .

Tidak bisa dipungkiri pemilih pemula yang mayoritas kaum milenial sedikit apatis untuk menggunakan hak pilihnya karena,
mereka memiliki presepsi bahwa politik itu bukan sesuatu yang bersih, " bahkan" ada juga terbangun anggapan bahwa dewan yang dipilih tidak menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi.Jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, pentingnya memilih pada Pemilu merupakan upaya untuk memperbaiki hingga mengoptimalkan pembangunan daerah, pada sektor pendidikan contohnya, DPRD dan Pemprov Sumbar tengah mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana SMK hingga menambah pendapatan guru honorer. Semua itu bisa dilaksanakan dengan upaya-upaya politik, jika semua Fraksi di dprd sepakat maka disetujukan lah kebijakan itu bersama Pemprov. 

Terkait hal tersebut dia mendorong pemilih pemula untuk terus menegakan integritas dan cerdas dalam memilih sosok pemimpin. Jangan hanya karena amplop maka kita rela menggadaikan kelangsungan daerah kepada orang yang salah.

" Sejatinya, anggota dewan itu kantornya bukan di gedung di parlemen saja, namun juga tempat-tempat dimana aspirasi masyarakat itu berada, mulai dari kedai-kedai hingga rumah ibadah," katanya.

Sementara itu Ketua Divisi Partisipasi, sosialisasi masyarakat KPU Sumbar Jons Menedi mengatakan, pada tahun 2019 partisipasi pemilih Sumbar sebesar 75,63 persen pada tahun 2024 KPU Sumbar akan berupaya untuk meningkatkan angka partisipasi.

Dia juga menjelaskan bagaimana untuk menjadi pemilih pemula diantaranya genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;

tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el

tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam program Parlemen Menjawab tersebut menghadirkan sejumlah pertunjukan, dari tarian-tarian tradisional Minangkabau hingga drama yang berjudul malin menjadi pemilih pemula. Tim yang memainkan mini drama tersebut merupakan pemenang dari lomba tingkat nasional. Disela-sela drama itu komisioner KPU diajak ke panggung untuk mensosialisasikan cara untuk memilih bagi pemilih pemula.(rel/St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.