50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Frasi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Terhadap Perubahan APBD Tahun 2023



PADANG,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sampaikan pandangan umum Fraksi-farksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Perubahan dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2023 pada rapat paripurna dewan di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .Jumat (15/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt.Rajo Lelonfan dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joenaldy

Suwirpen Suib mengatakan. Memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pada Rapat Paripurna  kemaren, Gubernur Sumbar  telah menyampaikan secara resmi  Ranperda tentang Perubahan APBD Sumbar Tahun 2023 beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD, untuk selanjutnya di bahas.

Secara umum, muatan Ranperda yang disampaikan Gubernur tersebu menurut Suwirpen telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.


Suwirpen menjelaskan,dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.511.330.292.731,- atau naik sebesar                                  Rp. 52.069.607.514,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Sementara,dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar                   Rp. 6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar                                 Rp. 8.650.699.606,62  dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, berkurang menjadi Rp. 289.279.692.879,38 dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar  Rp. 20.000.000.000,-. 
Namun  yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali dalam pembahasan nanti.Jelas Suwirpen.

Melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah,cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan Fraksi-Fraksi.

Terkait dengan kebijakan dan alokasi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023,pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan  Fraksi-Fraksi tersebut, tentu merupakan bagian dari penyempurnaan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Sumatera Barat.Kata Suwirpen.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan pada hari ini", ujar Suwirpen.

Dikatakan Suwirpen,jawaban atau tanggapan Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi nanti, dapat menjelaskan dan menjawab secara utuh pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi, sehingga terbangun persepsi yang sama antara Fraksi-Fraksi dengan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.