50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bupati Sutan Riska Buka Dengan Resmi Rakor Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasai Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (12/09/23).

Acara ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, Kepala Kejaksaan Dharmasraya, Dodik hermawan, SH, MH. Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah.  Kodim 0310 SSD diwakili Mayor Czi Sarinto. Staf Ahli Bupati dan Asisten, Ketua Aswana Dharma Dharmasraya, dan 52 Wali Nagari Se Dharmasraya.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa dengan RPJM Nagari yang sudah dirumuskan pada bulan Maret lalu, diharapkan menjadi acuan dalam kegiatan selama enam tahun kedepan. Sehinga dapat meningkatkan status IDM nagari masing-masing.

“Alhamdulillah tahun 2023 ini, jumlah nagari mandiri di Kabupaten Dharmasraya meningkat dari 6 menjadi 9 nagari. Selamat saya ucapkan kepada 3 nagari yang telah berhasil meningkatkan status menjadi nagari mandiri yaitu Nagari koto Besar, Nagari Ampalu dan Nagari Sitiung,” kata Bupati.

Sedangkan dua nagari tertinggal di tahun 2022 yakni Nagari Lubuk Besar dan Nagari Banai berkembang. Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas knerja Wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Dumana nagari se-Kabupaten Dharmasraya berpacu dalam meningkatkan Status Indeks Desa Membangun (IDM). “Kita targetkan 50 persen nagari-nagari di Kabupaten Dharmasraya bisa berstatus nagari mandiri,” kata Bupati lagi.

Selanjutnya, pada bulan Agustus-September ini, serentak dilaksanakan Musrembang Nagari se-Kabupaten Dharmasraya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nagari tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) tahun 2025. 

“Wali nagari agar memperhatikan aturan-aturan dan instruksi yang diberikan pemerintah pusat. Untuk dana desa tahun 2024, sebagaimana amanat Presiden bahwa nagari harus melaksanakan kegiatan jaminan kesehatan masyarakat miskin, penanggulangan TBC, penanggulangan narkoba, penanggulangan stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan dan Operasional pemerintah desa. Kegiatan yang dirumuskan dalam Musrembang nagari benar-benar sesuai prioritas kebutuhan nagari, tidak berdasarkan keinginan pribadi dan kelompok saja,” jelas Bupati lagi.

Sedangkan sambutan Dodik hermawan, SH, MH. Kepala kejaksaan dharmasraya dihadapan wali nagari se dharmasraya berpesan agar bekerja dengan baik dan jujur. "Kata kuncinya sebagai wali nagari atau kepala desa menguasai aturan, kalau tidak tau tanyakan, himpun data yang akurat agar tidak bersentuhan dengan hukum,” ujar Dodik.

Intinya dari Kejari Dharmasraya siap memberikan pembinaan, melaksanakan konsultasi hukum sesuai dengan bidang terkait yang ada di kejaksaan.

Pendirian rumah restoratif justis telah menangani 7 perkara yang selalu mengedepankan peran ninik mamak, tokoh adat, dan pembuka masyarakat lainnya. Kejari memberikan fasilitator dengan mengedepankab peran tokoh- tokoh tersebut untuk menyelesaikan suatu perkara tanpa membawa keperkara hukum.

Terakhir Kajari Mengajak netralitas menghadapi tahun politik, selaku kades atau walnag, selalu menghimbau tolong tidak bekap kegiatan ilegal, seperti tambang ilegal, perambah hutan lindung dll.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.