50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Terungkap di Acara Pelantikan Pengurus Masjid Nurul Huda, KUA Koto Tangah Masih Cari Tanah untuk Kantor

Padang,Lintas Media News
 majalahintrust.com – Sebagai Kantor Urusan Agama yang paling sibuk di Sumatera Barat sudah selayaknya kantor KUA Kec. Koto Tangah berada di area yang lebih luas selain juga berada di pinggir jalan utama di wilayah Koto Tangah. Soalnya kantor yang sekarang terletak di Ikur Koto terlalu jauh letaknya dan juga sangat kecil sekali.

“Kita tentu saja bersyukur atas semua yang telah bisa dilakukan di kantor sekarang ini. Tapi sesuai dengan intensitas kegiatan dan kuantitas yang menikah di Kec. Koto Tangah, rasanya memang kantor yang sekarang sudah tidak tepat lagi untuk jadi Kantor KUA Kec. Kota Tangah,” tegas Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Koto Tangah Hendri saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan pengurus Masjid Nurul Huda RW VI Kel. Perupuk Tabing Padang Kamis malam (3/8)

Dijelaskan Hendri, pihaknya memang sudah lama ingin mencari tanah untuk pendirian kantor baru KUA Koto Tangah. Namun tentu saja diharapkan berada di pinggir jalan utama di wilayah Koto Tangah. Misalnya di sepanjang jalan Tabing-Batas Kota atau di sepanjang jalan by-pass dari Tunggul Hitam ke Batipuh Panjang

“Bukannya tanah gratis. Kita bersedia membelinya.Tapi kalau memang ada yang berniat menghibahkan tanahnya untuk kantor KUA, tentu saja Alhamdulillah,” ujar Hendri lagi.

Ia juga mengapresiasi niat baik warga kaum Balaimansiang Perupuk Tabing yang telah mewaqafkan tanahnya untuk pembangunan masjid Nurul Huda. Ia juga menyarankan istilah waqaf ini lebih tepat dalam hal pemberian tanah ke masjid ketimbang memakai istilah hibah. Sebab pengurusan adminirasi tanah hibah dan tanah waqaf itu berbeda. Salah satunya, jika waqaf pengurusannya cukup dilakukan di kantor KUA dan semuanya gratis. 

Sementara anggota DPRD Kota Padang Manufer Putra Firdaus menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kota Padang juga sedang menggagas sebuah Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif bernama Perda Masjid Paripurna. Maksud dari perda ini adalah agar masjid sekarang ini tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat beribadah saja, tapi kalau bisa dikembalikan seperti zamannya Nabi Muhammad SAW.

“Memang ini Perda dari kita anggota DPRD yang menggagas. Kita mau masjid sekarang ini tidak hanya jadi tempat untuk sholat dan anak-anak mengaji saja. Tapi lebih dari itu kita ingin masjid juga menjadi tempat untuk masyarakat bermusyawarah, berkegiatan positif serta bermanfaat untuk berbagai hal lainnya. Pokoknya banyak hal lain yang kita harapkan dengan adanya Perda ini,” ujar Manufer.

Dijelaskannya, salah satu latar belakang pemikiran timbulnya gagasan untuk membuat Perda ini adalah ketika melihat masjid banyak yang tidak termanfaatkan, karena selama ini masjid hanya digunakan untuk tempat sholat semata. Sementara beberapa kegiatan lain yang sebenarnya bisa menggunakan masjid sebagai sarana atau tempatnya, terpaksa dilakukan di rumah-rumah penduduk atau di tempat terbuka dan lain-lain.

“Tentu akan lebih baik jika melaksanakan musyawarah di dalam masjid. Selain mendapat keberkahan dari aura masjid itu sendiri, tentu kita tidak akan sembarang bicara jika kita melakukannya di dalam masjid,” jelas Manufer.

Acara pelantikan pengurus Masjid Nurul Huda RW VI Kelurahan Parupuk Tabing itu sendiri berlangsung lancar dan khidmad. Terpilih sebagai Ketua Suparyanto, Wakil Ketua Arman, S.Pd.I, Sekretaris Rusydi Rizal, ST, Wakil Sekretaris Muslim dan Bendahara Andri Fadlin. Pengurus juga dilengkapi dengan sejumlah bidang-bidang lain seperti bidang pembangunan, pendidikan, dana, sosial dan humas.

Lurah Perupuk Tabing Ardiyanus pada kesempatan itu juga menyampaikan selamat kepada pengurus baru. Ia juga mengapresiasi pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan pengurus dari masjid tertua di Kelurahan Perupuk Tabing itu. “Juga terimakasih kepada pengurus lama. Tentu apa yang baik di masa kepengurusan lama bisa dilanjutkan oleh pengurus yang baru nantinya,” ujar Lurah Ardiyanus.

Ikut hadir di acara malam itu selain Kepala KUA Koto Tangah Hendri, Anggota DPRD Manufer Putra Firdaus, Lurah Ardiyanus, juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Kota Tangah Buya Mashuri, Ketua Dewan Masjid Indonesua Kel. Perupuk Tabing Refrizal, Babinsa Indra J serta Ninik Mamak dan beberapa Ketua RW dan RT di kelurahan Perupuk Tabing. (relis)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.