Padang,Lintas Media News
Menjadi pembina upacara HUT RI ke- 78,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib, mengatakan.Memasuki tahun politik,Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI )sebagai induk dari Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat berperan penting dalam menjaga netralitas penyiaran dimana banyaknya politisi memiliki bisnis televisi.
Demikian dikatakan Suwirpen Suib saat didaulat sebagai pembina upacara bendera HUT Kemerdekaan Indonesia Ke-78 di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Kamis (17/8).
Pada kesempatan tersebut Suwirpen menyinggung sejumlah isu strategis dalam lingkup kinerja KPID jelang Pemilu 2024.
Suwirpen menjelaskan.Undang-Undang telah mengatur bahwa penyiaran merupakan unsur yang harus berada pada posisi netral, tidak boleh memihak kepada golongan tertentu. Tidak bisa dipungkiri bisnis industri televisi masih terkontaminasi terhadap unsur politik karena berkaitan dengan pemilik, sehingga menyiarkan kepentingan pemilik masing-masing.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPID, nantinya harus tercipta pola pembagian porsi yang sama untuk peserta Pemilu. Dengan keberadaan KPID, maka terciptalah Pemilu yang sehat dan berintegritas,” katanya.
Sejalan dengan itu,Suwirpen berharap dalam waktu dekat, KPID harus mengoptimalkan kinerja untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu jelang pergantian pemimpin Indonesia.
Tidak hanya itu, KPID juga berkepentingan untuk menyuguhkan penyiaran cerdas dan berimbang di tengah masyarakat, apalagi sebentar lagi pemilihan presiden, legislatif hingga kepada daerah.
“Untuk itu KPID mesti berkoordinasi dengan unsur terkait, untuk menunjang kinerja,” tambahnya.
Disisi lain Suwirpen juga menyinggung program pemerintah pusat terkait alih televisi analog ke digital yang diharapkan berjalan sukses. Program pengalihan itu disebut dengan Analog Swit Off (ASO). Dengan adanya peralaiham ini maka penggunaan frekuensi televisi lebih efisien, sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan yang lebih jernih.
Sementara, Ketua KPID Sumbar Robert Cennedi mengatakan, KPID Sumbar secara kelembagaan berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Banyak program strategis dalam rencana kerja KPID Sumbar untuk menciptakan penyiaran yang lebih berkualitas, namun untuk penerapannya harus diperkuat dengan anggaran. Dengan demikian program kerja yang juga meliputi pengawasan akan berjalan lebih optimal.
“KPID Sumbar berkomitmen untuk mengangkat potensi daerah melalui porsi program untuk daerah pada TV nasional,” katanya..
Dia berharap Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib bisa memberikan jalan keluar untuk keterbatasan-keterbatasan yang meliputi KPID.(*/st)