50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Minta: ASN Semarakkan HUT RI ke-76

Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Dalam apel gabungan Bulan Agustus 2023, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Bahwa sesuai edaran Mensesneg, Pemkab diminta untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahunke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Himbauan ini dikatakan langsung oleh Bupati Dharmasraya saat apel Gabungan Bulan Agustus di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (07/08/23).

“Untuk itu, mari kita sambut dan meriahkan hari ulang tahun kemerdekaan RI di Kabupaten Dharmasraya dengan berbagai kegiatan yang meningkatkan rasa nasionalisme, nilai kejuangan dan rasa cinta tanah air. Kepada camat serta wali nagari, mari kita ingatkan warga kita yang masih belum mengibarkan bendera merah putih di halaman rumahnya. Kapan perlu ajak serta Forkopimca, Babinkamtibmas dan Babinsa guna meningkatkan rasa nasionalisme kita bersama,” Himbau Bupati dengan tegas.

Selain itu, Camat sebagai salah satu unsur perangkat daerah kabupaten atau kota mempunyai peranan penting dalam melaksanakan tugasnya untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan untuk meningkatkan motivasi serta kinerja para camat sudah dilaksanakan penilaian sekaligus penghargaan. Sudah diberikan kepada camat yang memiliki kompetensi dibidang pemerintahan, pembangunan dan masyarakat.

“Kepada Camat Timpeh yang meraih peringkat terbaik I Kompetensi Camat Tingkat Kabupaten Dharmasraya, berhak mewakili Kabupaten Dharmasraya untuk mengikuti kompetensi camat tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 di Padang. Direncanakan pelaksanaannya pada bulan Agustus ini,” jelas Bupati lagi.

Selain itu Bupati juga mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Menetapkan bahwa system informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Skrikandi) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis berlaku secara nasional.

“Aplikasi Srikandi yang diluncurkan oleh Arsip Nasional RI dibangun bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo beserta Badan Siber dan Sandi Nasional. Merupakan aplikasi yang dipergunakan dalam surat menyurat yang bersifat online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional,” kata Sutan Riska lagi.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara efektif pada bulan Agustus 2023 ini. Dengan penggunaan aplikasi Srikandi akan memberikan kemudahan seperti penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik. Penggunaan arsip yang awalnya dilakukan secara luring atau offline menjadi secara daring atau online.

Penyimpanan arsip yang awalnya disimpan didepo arsip menjadi penyimpanan didalam basis data. Dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik. “Arsip dalam membantu tugas dan fungsi pemerintahan daerah dalam mempercepat serta mempermudah pelayanan masyarakat sekaligus. Tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya yang melindungi kepentinhgan Negara dan hak keperdataan masyarakat,” bebernya lagi.

Bukan hanya itu saja, Bupati mengatakan bahwa dirinya pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 bersama dengan Sekda Dharmasraya mengikuti rapat dengan Menpan. Bahwa ada informasi terbaru yang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Dimana periodesasi pengurusan kenaikan pangkat selama ini hanya dua kali setahun pada bulan April dan Oktober. Maka tahun 2024 menjadi enam kali setahun yaitu Bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.

“Kembali saya ingatkan kepada peserta apel agar tetap menjaga integritas kita sebagai abdi Negara dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” pungkasnya.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.