50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Auditorium Kantor Bupati, Selasa, (29/08/23). 

Kegiatan turut disaksikan Ketua DPRD Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Dandim 0310 SSD, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, Sekda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.

Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 harus dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu Damai, langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Dharmasraya Nomor : 113 Tahun 2023  Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD. Ada 11 Partai dari 18 Partai Peserta Pemilu  akan ikut berkompetisi di Kabupaten Dharmasraya yang terdiri dari PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat dan PPP.

“Deklarasi ini harus kita sambut baik dan dukung bersama dan bukan hanya sebagai wacana atau slogan belaka, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk komitmen nyata,” kata Bupati.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas pada Tahun Politik biasanya semakin memanas dan itu  bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah  bersama pihak keamanan, TNI, dan Polri saja melainkan Tanggung jawab bersama termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat/LSM, Calon peserta Pemilu beserta pendukungnya dan Partai Politik. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk berperan aktif pada Pemilu serentak Tahun 2024.

“Deklarasi Pemilu damai ini dimaksudkan untuk mengajak Partai Politik, pasangan calon, masa pendukung calon, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat untuk berkomitmen dalam menjaga pelaksanaan pemilu agar berlangsung secara aman, damai, lancar dan kondusif. Dengan demikian kita harus berusaha terus mensosialisasikan bagaimana nantinya pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik,” harap Bupati.

Dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang  akan kita hadapi tahun 2024 nanti ada beberapa faktor utama yang perlu kita perhatikan,Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu agar dapat menjaga integritas yang adil, objektif dan Profesional. Peserta Pemilu, dalam hal ini partai politik bersama calon Legislatif beserta Tim dituntut memiliki Integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada. 

Masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggungjawab.Stakeholder seperti ASN , Kepolisian, dan TNI harus menjaga Netralitas.

“Dengan adanya Deklarasi Pemilu Damai ini bisa menghasilkan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Dharmasraya dilakukan secara optimal. Dan kepada peserta Pemilu agar bisa menunjukkan Sportifitas dan yang paling utama adalah santun dalam kampanye dalam mencari simpati masyarakat, agar masyarakat bisa berpartisipasi untuk mengikuti pemilihan Umum sehingga persentase partisipasi masyarakat di Kabupaten Dharmasraya meningkat,” pungkas Bupati.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.