50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Aplikasi Super APP Presisi, Kapolres : Silahkan Diunduh agar Masyarakat Mudah dapat Informasi dan Layanan Polri

MERANTI,Lintas Media News
 Polri saat ini telah menerapkan pelayanan berbasis teknologi dengan meluncurkan aplikasi Super APP Presisi yang memudahkan masyarakat mencari informasi dan menikmati layanan dari kepolisian.

Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima.

Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat berbagai macam layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Seperti tentang informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), informasi e-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan lainnya.

Selain itu, Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

Untuk itu, Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menggunduh aplikasi Super App Presisi Polri tersebut di Play Store dan App Store di handphone masing-masing.

"Intinya bila sudah terunduh, aplikasi Super App ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan dan informasi dari kepolisian," ajak Andi Yul, Sabtu (26/8/2023).

Tidak hanya itu, jelasnya, untuk menggunakan aplikasi ini harus dilengkapi dengan data identitas penggunanya setelah di unduh.

Caranya, sebut Kapolres, setelah di unduh pengguna perlu membuka aplikasi dan melakukan registrasi dengan mengisi data identitas, foto dan alamat.

"Seluruh data agar diisi secara berurutan dan disimpan untuk selanjutnya akan di verifikasi oleh admin Mabes Polri. Setelah terverifikasi, pada nama akun akan muncul tanda centang biru," 

Selanjutnya, dalam pengguna bisa memilih layanan yang akan dituju dan dituntun sesuai petunjuk yang tertera pada layanan.

"Jadi, harus di download dan didaftarkan secara tuntas terlebih dahulu, baru bisa digunakan. Silahkan di unduh agar kita semua bisa mendapatkan manfaatnya," terang Kapolres. (Nina/rls).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.