50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim Minta : Sekda MenindakLurah Atau Camat Yang Memihak Salah Satu Caleg

Padang,Lintas Media News
Anggota komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim menegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang meminta Sekda menindak lurah dan camat yang memihak salah satu Caleg jel1ang Pileg 2024 yang akan datang.

"Kami dari DPRD menekankan kepada Sekda Padang untuk menindak lurah dan camat yang berpihak kepada salah seorang caleg jelang Pileg 2024 yang akan datang," ucapnya saat rapat bersama Sekda Kota Padang yang melibatkan camat dan lurah yang di wqqduga mendukung salah satu caleg di Pileg 2024 yang akan datang, Rabu (30/8)

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial menjelaskan, jika lurah dan camat ingin mendukung serta bermain politik, dirinya meminta lurah dan camat harus mengundurkan diri sebagai ASN.

"Saya menegaskan, jika kedapatan lurah dan camat mendukung salah satu caleg, silahkan mengundurkan diri saja sebagai ASN," tegasnya.

Rapat tersebut dilaksanakan, karena DPRD menemukan bukti bahwa lurah dan camat mendukung salah satu caleg di Pileg 2024 yang akan datang.

"Bukti-bukti sudah ada. Seperti rekaman telepon, screen shoot WA seperti Kelurahan Kampung Pondok mengajak warga bertamasya dengan memanfaatkan dana dari salah seorang caleg. Dan informasi WA tersebut di informasikan oleh pihak lurah," paparnya.

Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda menegaskan, tidak ada aturan yang menjelaskan ASN bisa berpolitik, dan itu tertuang dalam undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang dalam kesempatan tersebut mengharapkan, para caleg dalam mempromosikan tanpa bantuan dari pemerintah.

"Ini jelas melanggar, biarkan caleg mempromosikan dirinya sendiri tanpa ada bantuan dari pemerintah. Apalagi saat ini saya melihat salah satu calon dengan gampangnya memerintahkan kepala dinas untuk menghidupkan lampu jalan," ucapnya.

Sekda Kota Padang Andre Algamar berjanji akan menjaga netralitas ASN dalam pemilu 2024 yang akan datang.
"Kita akan melakukan pengawasan yang ketat, serta kita akan melakukan perbaikan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Jika ada ASN Pemko Padang yang terlibat, Sekda berjanji akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan menindak jika terdapat ASN yang melanggar aturan. Oleh karena itu, kasus ini akan kita dalami lebih lanjut oleh internal," tutupnya.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.