50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020, Suharjono Datangi Masyarakat Pasaman


Pasaman,Lintas Media News
Saat ini Sumatera Barat telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perda ini bertujuan untuk melindungi dan mengelola lingkungan dengan baik, sehingga bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat.

Agar masyarakat secara umum mengetahui, maka anggota DPRD Sumbar perlu melakukan sosialisasi atas Perda tersebut, sehingga semua komponen bisa melaksanakannya.

Sekaitan dengan hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Sumbar Suharjono, SE turun ke daerah pemilihannya di Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, Senin (17/7/2023), untuk melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2020 itu.

Acara sosialisasi dihadiri Camat Rao Selatan,  seluruh wali nagari Rao Selatan, aparatur nagari, jorong, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani dan masyarakat lainnya. Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi untuk pemahaman tentang Perda tersebut.

Suharjono mengatakan, Perda nomor 2 Tahun 2020 tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa memanfaatkan lingkungan secara baik, guna peningkatan perekonomian dan masa depan anak-cucu kelak.
“Perdan ini tentunya amat berpihak pada masyarakat, agar bisa memanfaatkan dan mengelola lingkungan secara tepat guna, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dan bisa terjaga untuk anak-cucu mendatang,” ulas Suharjono.

Suharjono menambahkan, jika pengelolaan lingkungan tidak tepat sasaran, maka nilai ekonomi tidak didapatkan, dan kerusakan akan terjadi, maka generasi mendatang akan sulit mengelolanya.

“Kita berharap, lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bisa menjadi masa depan kita bersama,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, salah seorang tokoh pemuda mengatakan, semua merasa mendapatkan pencerahan, karena bisa mengulas lebih dalam tujuan dari perda nomor 2 tahun 2020 tersebut.

“Kami semua merasa senang karena bisa mengetahui aturan tentang pengelolaan lingkungan secara dalam, karena kita bisa diskusi dan menanyakan semua manfaat dari peraturan tersebut, sehingga kita mampu mengelola lingkungan secara baik dan benar, gunanya untuk kepentingan kita juga,” ungkapnya

Pertemuan berlangsung cukup baik, dan semua peserta merasa puas, karena mendapat pencerahan dalam sosialisasi tersebut, semua masyarakat antusias mengikuti sampai selesai.(**)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.