50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Nurkholis Bantah : Oknum Bukan Pengurus DPC Gerindra,Tapi Petugas Sekretariat

Padang-,Lintas Media News
Anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra membantah pemberitaan yang menyeret nama partai Gerindra saat penangkapan pekerja sekretariat DPC  Gerindra itu di kediaman pekerja itu sendiri. 

Oknum pekerja ini tertangkap menggunakan narkoba  di kediaman orang tua nya di Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh  Senin (3/7). Kebetulan oknum petugas ini bekerja di kantor sekretariat DPC Gerindra.

"Ari ini adalah petugas sekretariat dan bukan merupakan pengurus DPC Gerindra Payakumbuh. Sehari hari tugasnya adalah membuka dan menutup kantor. Menerima dan mengantar surat serta menjaga kebersihan kantor." 

Nurkholis atas nama pengurus DPC Gerindra memberikan support penuh dan sangat mendukung serta mengapresiasi kinerja polisi untuk memberantas narkoba dilingkungan kota Payakumbuh. Ia sangat menyayangkan orang yang diamanatkan untuk bekerja di kantor DPC Gerindra Payakumbuh menyia-nyia kan kepercayaanya serta mendorong kepolisian menjalankan  proses hukum secara profesional dan sesuai prosedur tanpa tebang pilih dan mengedepankan aspek hukum.

"Peristiwa penangkapan terjadi di rumah Ari bukan di kantor Gerindra. Berhubung dia merupakan petugas sekretariat yang bekerja di kantor gerindra, petugas kepolisian Payakumbuh meminta izin kepada pengurus DPC Gerindra Payakumbuh untuk masuk dan mendampingi petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam kantor Gerindra. Jadi tidak benar pemberitaan yang bilang kantor Gerindra menjadi sarang narkoba" tegas Nurkholis.

Sementara itu, Humas Satresnarkoba Polres Payakumbuh merilis kronologis penangkapan  tersangka  yg diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I Jenis ganja

Waktu dan Tempat Kejadian 

Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira jam 03.00 wib yang bertempat di sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

*Barang Bukti* 

1. 1 (satu) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan kertas putih putih yang disimpan  di pentilasi jendela dapur.
2. 3 (tiga) helai kertas vavir.
3. 1 (satu) unit handpone android merek OPPO warna Dongker dengan nomor simcard 08133xxxxx600

*Kronologis kejadian* 

Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 03.00 wib telah di lakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki inisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis ganja yang bertempat di sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, dimana sewaktu dilakukan  penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka telah ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan kertas putih putih yang disimpan  di pentilasi jendela dapur, 3 (tiga) helai kertas vavir dan 1 (satu) unit handpone android merek OPPO warna Dongker dengan nomor simcard 08133xxxx dimana tersangka mengakui membeli narkotika jenis ganja kepada PGL ERIK (DPO) diparak batuang Payakumbuh barat dan selanjutnya tersangka serta  barang bukti dibawa ke polres Payakumbuh utk pengusutan lebih lanjut. Penangkapan dan penggeledahan di saksikan oleh Ketua RT dan RW  setempat.

Nurkholis mengaku kecewa pada  pihak pihak yang tidak bertanggung jawab membawa bawa nama kantor DPC Gerindra seolah olah sebagai sarang narkoba adalah fitnah dan perbuatan keji yg  melawan hukum serta tidak bertanggung jawab.

"Ini tidak  benar dan fitnah  yang dilontarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab serta ingin menjatuhkan Gerindra sebagai partai besar dan pemenang di Sumatra Barat. Dengan pemberitaan tersebut  DPC Gerindra Payakumbuh merasa dirugikan dg pemberitaan yg menggiring opini seolah olah kantor Gerindra Payakumbuh sebagai sarang narkoba. Ada upaya upaya untuk menjatuhkan nama baik Gerindra memasuki tahun politik ini." Ungkap Nurkholis pada media. 

Ia juga menegaskan penangkapan AN dirumahnya adalah murni karena penyalah gunaan Narkotika dan obat obatan terlarang. Yang tidak ada korelasinya dengan DPC Gerindra Payakumbuh. Atas penangkapan tersebut  DPC Gerindra Payakumbuh resmi memecat dan memberhentikan oknum tersebut. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.