50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pemkab Solok Keluarkan Surat Edaran Sholat Idul Adha 1444H dilaksanakan Tanggal 28 Juni 2023

Solok Lintasmedianews.com - Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menjadwalkan pelaksanakan salat Idul Adha 1444 Hijriah pada Rabu (28/6/2023). Hal itu sesuai pada edaran Bupati Solok terkait pelaksanaan salat Idul Adha 1444 Hijriah.

Dalam surat edaran bernomor : 450/132/Kesra-2023 itu, Bupati Solok mengajak seluruh pimpinan OPD, Camat hingga wali nagari untuk melaksanakan Salat Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023.

“Dengan demikian, pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023,”kata Bupati Solok, H. Epyardi Asda.

Pemerintah Kabupaten Solok memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Darussalam, Islamic Center Kotobaru. Pelaksanaan salat dijadwalkan mulai dari pukul 07.00 Wib.

Bertindak sebagai khatib Idul Adha, Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Dr. Zulfan, MA. Usai pelaksanaan salat Idul Adha, akan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban di lapangan depan Islamic Center.

Selain di Masjid Darussalam, pelaksanaan Salat Idul Adha juga akan dilangsungkan di berbagai masjid dan musala di Kabupaten Solok, termasuk masjid dan musala Muhammadiyah yang telah lebih awal menetapkan jadwal Idul Adha.

Bupati Solok juga mengajak semua komponen untuk saling menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah. Masyarakat dihimbau menghindari perdebatan dan menjalankan sesuai keyakinan masing-masing.

Seperti diketahui, terdapat perbedaan dalam jadwal pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan pada Rabu 28 Juni 2023, sementara Kemenag menetapkan hari raya pada Kamis 29 Juni 2023.

Terkait perbedaan pelaksanaan Salat Idul Adha dengan Mekkah dan Muhammadiyah, Bupati Solok meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, masyarakat bisa memilih waktu pelaksanaan Salat Idul Adha.

Lebih lanjut, terkait kurban, Epyardi Asda meminta dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan ibadah kurban. Terutama terkait pengawasan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong harus dipastikan kondisi kesehatannya, terhindar dari penyakit yang membahayakan.

“Saya minta Dinas yerkait untuk memaksimalkan Tupoksi tim yang telah dibentuk dalam melakukan pengecekan kondisi hewan kurban, seperti pengawasan baik sebelum pemotongan, maupun pemeriksaan pasca pemotongan hewan kurban, harus dipastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat,” tukasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah, mengatakan, dalam pengawasan terhadap hewan kurban, Pemkab Solok juga telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

“Tim sudah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap ternak yang masuk ke Kabupaten Solok, sampai saat ini kita masih melakukan pengecekan terhadap ternak kurban, dan terus melakukan sosialisasi, dan dalam beberapa hari ini mita menyasar sosialisasi terhadap panitia kurban,” jelasnya.

Dijelaskannya, tahun 2023 kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Solok sendiri, mencapai 3.380 ekor. Adapun rinciannya antara lain sapi jantan sebanyak 2.224, betina 739. Kambing dengan jumlah 339 ekor jantan dan 34 betina. Sedangkan kerbau jantan sebanyak 44 ekor.

Angka kebutuhan hewan kurban pada tahun 2022 turun dari tahun 2021, yaitu sebanyak 3.477 ekor, dengan rincian sapi jantan sebanyak 2.655, betina 645. Kambing jantan 442, betina 10 ekor dan kerbau 10 ekor.

“Peningkatan memang tidak terlalu signifikan, trend nya tidak terlalu meningkat. Karena sebagian hewan kurban sudah didatangkan kemaren semenjak sebelum bulan puasa, dan sampai sekarang masih ada,” ujarnya.(karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.