50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan 2 Warga Pulau Punjung

Dharmasraya.lintadmedianews.com – Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Dharmasraya mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki dewasa berinisial H, Umur (52) Th warga Jorong pulau punjung Nagari pulau punjung kecamatan pulau punjung kabupaten Dharmasraya, dan FZ umur (33) Th, petani warga Jorong Lubuk Bulang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung kab. Dharmasraya dilokasi berbeda.

 

Penangkapan kedua pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Menawarkan untuk dijual,Menjual,Membeli,Menjadi perantara dalam jual beli, Menukar, Menyerahkan, Menerima, Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan diduga narkotika gol I jenis shabu oleh satresnarkoba polres Dharmasraya.

 

Penangkapan Pelaku Inisial H Jorong Tanjung Limau Nagari Empat koto pulau punjung kecamatan pulau punjung kabupaten Dharmasraya, sabtu 6 Mei 2023 pukul 22.30 wib


Sedangkan penangkapan terhadap pelaku Inisial FZ di Jorong Sungai Lamak Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya, Sabtu 6 Mei 2023, pukul 23.00 wib.

Kapolres Dharmasraya Akbp Nurhadiansyah.S.Ik Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi, S.H menyampaikan, “Penyelidikan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga ada orang sedang melakukan transaksi Narkotika jenis shabu,” selanjutnya Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap (H), kemudian kami melakukan pengembangan ke Jorong Sungai Lamak Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung juga mengamankan 1 (satu) orang laki laki umur ( 33 ) Th Inisial FZ.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku ( H) berupa :

Satu buah kotak rokok merek HD yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Dari pelaku Inisial FZ juga berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti berupa :


Satu buah dompet warna biru yang didalamnya terdapat dua buah plastik klip bening ukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis shabu, dua buah plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah sendok yang terbuat dari pipet dan dua lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Selanjutnya kedua pelaku beserta Barang bukti di bawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan. Kepada Pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA.( elda )
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.