50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemkab Solok Raih Opini WTP , LKPD Tahun 2022

Padang. Lintasmedianews.com. -Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun 2022.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus kepada Bupati Solok, Epyardi Asda dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra di Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (12/5/2023).

Turut hadir, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Kepala OPD Kabupaten Solok serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Solok, Epyardi Asda mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

Seterusnya, ucapan bangga dan terimakasih juga kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.

“Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD,” sebut Epyardi Asda.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus mengatakan, acara ini merupakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.

Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. Untuk itu, kepada pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

Pihaknya juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik. Selanjutnya ucapan terimakasih kepada walikota dan bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan.

“Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik,” tutup Arif.(Karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.