50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Langgar Aturan,Bawaslu "Usir" Mobil BA 1 Sumbar


PADANG,Lintas Media News
Pendaftaran caleg partai PKS Sumatera Barat ke KPU Sumbar, Senin (8/5/2023) agak berbeda dengan calon lainnya yang sudah mendaftar. 

Waktu pendaftaran Ketua DPW PKS yang juga Gubernur Sumatera Barat datang dengan mengendarai kenderaan dinas BA 1,didampingi supir dan ajudan, sehingga bagian pengawasan Eliyanti dan Nurhaida Yetti memberi teguran agar segera keluar dari lokasi KPU. 

Eliyanti juga mempertanyakan pada Mahyeldi, kenapa harus membawa kenderaan dinas dalam melakukan pendaftaran, dan tidak bisa dijawab. 

Eliyanti juga mengambil sikap pengawasan, dengan 'mengusir" BA 1 meninggalkan KPU, karena tidak duperbolehkan dalam aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas. 

"Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi sudah melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini," terang Eliyanti bersama Nurhaida Yetti. 

Dia juga menambahkan, sebelum melakukan pengusiran sudah menanyakan pada Mahyeledi, mengapa harus pakai kenderaan dinas namun tidak dijawab dan merasa salah. 

"Kami tadi juga sudah bertanya pada ketua DPW PKS Mahyeldi kenapa pakai kenderaan dinas, namun ia tidak bisa menjawab, dan akhirnya menyuruh kenderaab tersebut tidak berbalik lagi ke KPU,"tambah Eliyanti. 

Eliyanti juga menghimbau agar partai lainnya juga tidak melakukan pelanggaran dengan membawa kenderaan dinas, dan ASN yang mempergunakan pakaian dinas. 

"Kita gak mau kejadian ini terulang lagi, karena itu bagian dari pelanggaran," tegas Eliyanti. 

Karena kenderaan BA 1 plat merah telah "diusir' ketua DPW PKS Mahyeldi meninggalkan KPU dengan mempergunakan kebderaan lain, bermerek Fortuner warna hitam, karena mobil dinasnya sudah tidak ada di KPU. (****)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.