50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

ANRI Tetapkan Arsip Indarung I Sebagai Memori Kolektif Bangsa



Padang, Lintas Media News

Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang yang merupakan anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, resmi ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) pada Anugerah MKB Tahun 2023 yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan ke-52, Selasa, (23/5/2023).

Bertempat di Hotel El Royale, Banyuwangi, Jawa Timur, sertifikat penganugerahan yang menetapkan “Arsip Pabrik Semen Pertama di Indonesia 1910-1972 PT Semen Padang Dalam Register Nasional Memori Kolektif Bangsa berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 248 Tahun 2023 itu, diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M.Hum, kepada Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa.

Pada penyerahan sertifikat MKB itu, turut hadir mendampingi Kepala ANRI, yaitu Ketua Dewan Pakar Komite MKB, Mukhlis PaEni. Sedangkan dari PT Semen Padang, hadir Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati.

Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai MKB setelah adanya verifikasi Dewan Pakar Komite MKB ke PT Semen Padang. Dari verifikasi itu, ditemukan adanya kesesuaian antara dokumen dan arsip yang didaftarkan sebagai MKB. Arsip Pabrik Indarung I menyimpan banyak hal tentang pabrik semen pertama di Tanah Air. Dari arsip itu, masyarakat bisa mengetahuinya bagaimana infrastruktur pertama kali dibangun menggunakan semen yang dibuat di Tanah Air. "Arsip-arsipnya memang ada. Jadi orang bisa belajar tentang teknologi semen. Bagaimana semen digunakan dalam proses membangun infrastruktur pada waktu itu," kata dia.

Selanjutnya Kepala ANRI juga mengapresiasi dan meminta dukungan PT Semen Padang,"Selamat kepada PT Semen Padang. Semoga, penetapan MKB arsip pabrik Indarung I ini menjadi penyemangat buat kita semua untuk terus menambah kekayaan intelektual negara, khususnya arsip sejarah. Kedepannya, arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MKB ini akan kita proses menjadi Memory of the World dan untuk mewujudkan itu kami minta dukungan PT Semen Padang," kata Imam Gunarto usai acara Anugerah MKB Tahun 2023.

Ketua Dewan Pakar Komite MKB, Mukhlis PaEni mengatakan, “Terdapat 12 nominasi arsip yang masuk dalam penilaian MKB 2023. Namun, hanya delapan arsip yang dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Arsip Pabrik Semen Pertama di Indonesia 1910-1972, Arsip Studiefonds Mangkunegaran, Arsip Kesenian Tari Khas Mangkunegaran, Arsip-arsip Pembangunan Infrastruktur Pendidikan pada Masa Kolonial (1874-1929), Arsip PT Garam periode 1924-1961, Arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) periode 1893-1982, Arsip Yogyakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia 1946-1949, dan Arsip Belitong UNESCO Global Geopark," katanya.

Penetapan arsip Indarung I sebagai MKB, sebutnya, dilakukan berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pakar Komite MKB yang digelar Selasa, 23 Mei 2023. "Penentuan diterima atau tidaknya arsip-arsip yang dinominasikan itu berdasarkan Peraturan Arsip Nasional 20/2021 tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai MKB," ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan bangga. Karena, kerja keras yang telah dilakukan akhirnya terbalas dengan ditetapkannya arsip Indarung I sebagai MKB. Namun begitu, penetapan MKB ini bukan akhir dari semuanya.

"Ini bukan akhir, masih ada tahapan yang akan kita lakukan untuk menjadikan arsip Indarung I sebagai Memory of the World. Dan tentunya, kami juga butuh dukungan dari ANRI untuk bisa mewujudkan arsip Indarung I sebagai Memory of the World," kata Asri Mukhtar.

Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MKB, kata Asri Mukhtar melanjutkan, merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I Semen Padang. "Artinya, Cagar Budaya Nasional itu fisiknya dan MKB ini adalah arsipnya," ungkap Asri Mukhtar.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati. Kata dia, persiapan MKB ini mulai dilakukan akhir 2022 dan pengajuannya pada awal 2023. Arsip yang diajukan mulai dari tahun 1910 sampai 1972.

PT Semen Padang sengaja mengajukan arsip Indarung I sebagai MKB bertujuan agar sejarah dan cerita PT Semen Padang sebagai perusahaan pertama di Asia Tenggara tercatat sebagai kekayaan intelektual negara Indonesia.

"Tentunya, sejarah dan cerita dari Indarung I Semen Padang ini nantinya akan diketahui sampai ke anak cucu kita. Dan, pengajuan MKB ini sengaja kami lakukan, mengingat tonggak sejarah budaya beton di Indonesia bahkan Asia Tenggara, dimulai dari Pabrik Indarung I," kata Anita. (*/b)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.