50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Temui Masyarakat Kota Padang,Hidayat Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak




 
Padang,Lintas Media News
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat temui masyarakat Daerah Pemilihannya (dapil) nya kota Padang untuk mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Jumat (14/4/2023).

Hidayat mengatakan, subtansi dari Perda Nomor 7 Tahun 2021 adalah, mengatur tentang hak-hak perempuan dan perlindungan anak. Dasar pemikiran dilahirkannya regulasi ini berangkat dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencuat, apakah itu dari ayah kandung ke anak kandung, guru ke murid, dosen ke mahasiswa dan yang lainnya.

 “Di Perda ini dijelaskan hak-hak perempuan dan perlindungan anak, apa yang mesti diwaspadai, kalau mendapat perlakuan yang tidak seharusnya, atau kekerasan, kemana harus dihubungi atau melapor. Semua itu diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 yang memang sangat penting diketahui oleh masyarakat,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, sejalan dengan subtansi yang diatur dalam Perda, jika ada kasus kekerasan atau perundungan yang dialami oleh perempuan atau anak, baik itu dari anggota keluarga atau komponen masyarakat yang lain, pihaknya mendorong hal itu agar dibuka saja. Dilaporkan kepada pihak terkait, sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Jika tidak dibuka dan dianggap aib, akan ada potensi, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat," ulasnya. 

Hidayat menambahkan, tujuan dari dilakukannya sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini adalah, agar masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.

 “Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami,” katanya. 

Terkait hal itu, sosialisasi Perda yang dilaksanakan Hidayat digelar dengan mengambil lokasi di Padang Baru, Kota Padang. Dalam kegiatan tersebut juga dibuka ruang diskusi dengan peserta sosialisasi dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir saat kegiatan tersebut dijalankan. (*/st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.